Rengat,Buruhtoday.com - Minimnya perhatian perusahaan dalam memberikan upah buruh diwilayah Indragiri Hulu sangat memprihatinkan,bukan hanya perusahaan swasta saja yang memberikan upah dibawah UMK, perusahaan daerah pun melakukan hal yang sama.
Seperti halnya Perusahaan Daerah (PD) Indragiri Rengat, Kabupaten Inhu, Riau. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Inhu yang satu ini diketahui membayar upah atau gaji karyawannya jauh dibawah standar UMK. Hal ini sudah berlangsung sejak tahun 2007 lalu.
Seperti yang diungkapkan beberapa karyawan PD Indragiri Rengat yang namanya minta tidak disebutkan kepada GoRiau.Com, Senin (23/3/2015). "Upah atau gaji yang kami terima jauh dibawah UMK, itupun berfariasi, mulai dari Rp600.000 sampai Rp1.151.700 rupiah dari yang seharusnya sesuai UMK sebesar Rp1.950.200 rupiah", ujar mereka.
Sakitnya lagi, sebut mereka, beberapa karyawan lain yang masa kerjanya masih baru beberapa tahun, gajinya sudah diatas UMK, ada apa dengan semua ini, ketusnya.
"Dengan demikian, kami minta pemerintah daerah bisa mengambil sikap dalam hal ini, terutama instansi yang membidangi. Kami ini adalah masyarakat asli Inhu yang bekerja dengan perusahaan milik daerah sendiri, namun kami merasa tertekan dan terzalimi dengan kebijakan sepertiini", pungkasnya kesal.
Menanggapi hal itu, Dirut PD Indragiri Rengat, H Ridwan Alinas, SH saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2015) di kantornya mengakui hal itu. "Benar, upah yang kita bayarkan jauh dibawah UMK dan ini sudah berlangsung sejak tahun 2007 silam jauh sebelum saya yang meminpin PD Indragiri ini", jawabnya.
Pada saat Pemkab memnberikan pernyataan modal sebesar 10 miliar saja, upah karyawan dibawah UMK, apa lagi saat ini yang hanya mengelola dua bidang usaha. "Sekarang tinggal dua badan usaha yang kami kelola, yakni Plaza Rengat dan Wisma Embun Bunga. Tidak tutup saja sudah syukur, bagai mana mau menggaji karyawan sesuai dengan UMK", sebutnya enteng.
Dengan demikian, tambah Ridwan, untuk mengurangi beban perusahaan kedepan, pihaknya akan melakukan pengurangan karyawan. "Dalam waktu dekat ini, kita akan lakukan pengurangan karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK). Saat ini, karyawan kita hanya tinggal 22 orang", pungkasnya.
(Sumber GORIAU.COM)