Jakarta,Buruhtoday.com - Ratusan buruh pegawai KPK menggelar aksi unjuk rasa dengan memberikan tanda tangan dispanduk putih sepanjang tujuh meter di pelataran lobi Gedung
KPK,aksi itu dilakukan terkait pelimpahan berkas Komjen Budi Gunawan ke institusi Kejaksaan
Agung dan Polri. Namun, aksi ini mendapat kecaman dari Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi.
"Enggak
boleh tolak menolak, ikuti prosedur institusi," kata Menteri Yuddy di
PTIK Jl Tirtayasa, usai mengikuti pembukaan Rapat Pimpinan Polri, Selasa
(3/3/2015).
Menurutnya, segala yang terkait dengan penegakan hukum ada prosedur yang berlaku.
"Semua ada prosedur hukumnya, semua harus saling menghormati tugasnya masing-masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar Menteri Yuddy.
Yuddy meminta jajaran pegawai untuk tetap bekerja. "Bekerjalah dengan baik, ikuti disiplin," imbau Yuddy.
Ada sanksi terhadap pegawai yang dinilai insubordinasi (tidak patuh pada pimpinan)?
"Ada sanksi. Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," kata Menpan.
Menurutnya, segala yang terkait dengan penegakan hukum ada prosedur yang berlaku.
"Semua ada prosedur hukumnya, semua harus saling menghormati tugasnya masing-masing dan diikuti kesepakatan para pimpinan dan tidak boleh ada pembangkangan," ujar Menteri Yuddy.
Yuddy meminta jajaran pegawai untuk tetap bekerja. "Bekerjalah dengan baik, ikuti disiplin," imbau Yuddy.
Ada sanksi terhadap pegawai yang dinilai insubordinasi (tidak patuh pada pimpinan)?
"Ada sanksi. Ancaman saya berikan peringatan, agar bekerja dengan baik," kata Menpan.
(sumber Detik.com)