Jakarta,Buruhtoday.com - Konfedarasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) meminta pemerintah agar memperhatikan juga pekerja dari sektor informal,khusunya Pekerja Rumah Tangga (PRT) sampai saat sekarang ini tercatat ada 65% buruh dibidang sektor informal yang masih belum dilindungi oleh Pemerintah.
Koordinator KSPSI Ari Sunarijati mengatakan, pemerintah baru menangani para pekerja yang berada di sektor formal. Sementara, para pekerja dari sektor informal sering diabaikan.
"Pengusaha rumahan untuk mencapai target sering melibatkan istri maupun anak-anak. Mereka oleh pemberi kerja tidak dihitung haknya. Para buruh rumahan jangan kan menuntut jaminan sosial, soal upah pun mereka tak bisa menuntut," tukas Ari di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2015).
Nasib para pekerja informal yang mencapai 65 persen saat ini hidupnya masih di bawah garis kemiskinan. Seharusnya, pemerintah berperan aktif melindungi mereka.
"Pekerja di sektor informal seharusnya juga dilindungi negara. Nasib mereka masih banyak yang di bawah garis kemiskinan, untuk menyekolahkan anak saja kadang tidak mampu," kata Ari.
"Pemerintah selalu cuci tangan jika para pekerja di sektor informal tak memiliki Undang-Undang yang jelas," lanjutnya.
(sumber Metrotvnews.com,)