Batam,Buruhtoday.com -Kasus dugaan suap limbah B3 PT Three Cast, Juru bicara Komisi III DPRD Batam,Jefri Simanjuntak membantah isu yang telah beredar bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah bertemu managemen PT TCI setelah pasca sidak mendadak pada tanggal 13 Maret 2015 lalu dibeberapa lokasi di Batam yakni Dermaga Sukajdi dan Mega Mall Batam Center.
“Kita tidak pernah tahu ada pertemuan setelah Sidak. Kalau ada bukti seseorang yang mengatasnamakan Komisi III menerima suap, silahkan saja dilaporkan dan diusut tuntas,”tegas Jefri kepada Amokgroup (swarakepri.com), Kamis(2/4/2015).
Jefri mengaku memimpin langsung sidak ke PT Three Cast Indonesia(TCI) saat itu. Sample limbah yang ditemukan dari gudang CV Tresco Diamond Abadi(TDA) di Sagulung diserahkan ke Bapedalda Batam untuk diperiksa.
“Setelah sidak, Komisi III tidak pernah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan kecuali saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Batam yang juga dihadiri Bapedalda Batam,” jelasnya.
Ia menegaskan hasil RDP saat itu adalah Komisi III merekomendasikan agar Bapedalda Batam mengambil tindakan atas temuan limbah tersebut.
“Kita minta Bapedalda mengusut penemuan limbah tersebut, bila perlu izinnya dicabut,” ujarnya.
Diakhir pembicaraan dengan Jefri lewat sambungan telepon tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Komisi III tidak pernah memerintahkan untuk bertemu dengan pihak managemen PT TCI.
“Kalau ada oknum, silahkan saja diusut,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap yang diberikan oleh managemen PT Three Cast Indonesi kepada oknum anggota Komisi III paska adanya penemuan limbah B3 saat inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 lalu.
“Kalau kami tidak tahu menahu soal itu. Yang jelas Komisi III merekomendasikan ke Bapedal untuk melakukan tindakan atas temuan limbah B3 tersebut,” ujar Djoko kepada swarakepri.com siang ini, Senin(30/3/2015) diruang kerjanya.
Djoko juga membantah adanya pertemuan antara oknum anggota Komisi III dengan pihak PT Three Cast Indonesia di salah satu mall di Batam. “Waktu sidak ke PT Three Cast saya tidak ikut karena ada kegiatan lain,” ujarnya. (red/Amok).
“Kita tidak pernah tahu ada pertemuan setelah Sidak. Kalau ada bukti seseorang yang mengatasnamakan Komisi III menerima suap, silahkan saja dilaporkan dan diusut tuntas,”tegas Jefri kepada Amokgroup (swarakepri.com), Kamis(2/4/2015).
Jefri mengaku memimpin langsung sidak ke PT Three Cast Indonesia(TCI) saat itu. Sample limbah yang ditemukan dari gudang CV Tresco Diamond Abadi(TDA) di Sagulung diserahkan ke Bapedalda Batam untuk diperiksa.
“Setelah sidak, Komisi III tidak pernah mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan kecuali saat Rapat Dengar Pendapat(RDP) di DPRD Batam yang juga dihadiri Bapedalda Batam,” jelasnya.
Ia menegaskan hasil RDP saat itu adalah Komisi III merekomendasikan agar Bapedalda Batam mengambil tindakan atas temuan limbah tersebut.
“Kita minta Bapedalda mengusut penemuan limbah tersebut, bila perlu izinnya dicabut,” ujarnya.
Diakhir pembicaraan dengan Jefri lewat sambungan telepon tersebut, ia kembali menegaskan bahwa Komisi III tidak pernah memerintahkan untuk bertemu dengan pihak managemen PT TCI.
“Kalau ada oknum, silahkan saja diusut,” pungkasnya.
Sebelumnya Ketua Komisi III DPRD Batam Djoko Mulyono mengaku belum mengetahui adanya dugaan suap yang diberikan oleh managemen PT Three Cast Indonesi kepada oknum anggota Komisi III paska adanya penemuan limbah B3 saat inspeksi mendadak(sidak) yang dilakukan hari Selasa tanggal 13 Maret 2015 lalu.
“Kalau kami tidak tahu menahu soal itu. Yang jelas Komisi III merekomendasikan ke Bapedal untuk melakukan tindakan atas temuan limbah B3 tersebut,” ujar Djoko kepada swarakepri.com siang ini, Senin(30/3/2015) diruang kerjanya.
Djoko juga membantah adanya pertemuan antara oknum anggota Komisi III dengan pihak PT Three Cast Indonesia di salah satu mall di Batam. “Waktu sidak ke PT Three Cast saya tidak ikut karena ada kegiatan lain,” ujarnya. (red/Amok).