Kediri,Buruhtoday.com - Ratusan buruh PT.Korean Seed Kediri berunjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri, Aksi itu dilakukan mereka untuk menagih janji Bupati Kediri dalam memperjuangkan nasibnya yang sampai saat ini belum mendapatkan hak-haknya atas pemutusan hubungan kerja (PHK) serta upah yang belum diberikan perusahaan.
Dalam orasinya buruh meminta Bupati Kediri, Heryanti Sutrisno menjadi penghubung antara buruh dan perusahaan asing yang berdiri di wilayah Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri memenuhi kewajibannya terhadap buruh yang sudah tidak bekerja lagi.
Sekretaris Serikat Pekerja Para Buruh,Majiatun mengungkapkan, pihaknya akan terus menuntut hak yang harus dipenuhi perusahaan. karena hal tersebut telah disepakati bersama antara Dinas Tenaga Kerja dan dan Transmigrasi Kabupaten Kediri.
“Dinas Tenaga Kerja dan Pemkab Kediri sampai sekarang ini belum memberikan hak-hak kami. Upah pada tahun 2013-2014 sampai sekarang sebagian belum diberikan. Ada 25 anggota kami yang belum diberikan haknya. Seperti uang cuti hamil juga belum diberikan, kapas kepastiannya sendiri, kapan dipekerjakan, dan hak kami rapelan gaji selama diliburkan kemarin,” terang Mujiatun, Rabu (08/4/2015).
Massa yang rata-rata kaum hawa itu berjanji dan sepakat akan memboikot Pilkada Kabupaten Kediri, sesuai pamflet yang dibawanya dan mendesak penegak hukum memenjarakan penaanggung jawab perusahaan asing tersebut. Selain berorasi massa juga memekikkan lagu buruh perjuangan demi tegaknya keadilan terhadap kaum buruh.
“Dinas Tenaga Kerja dan Pemkab Kediri sampai sekarang ini belum memberikan hak-hak kami. Upah pada tahun 2013-2014 sampai sekarang sebagian belum diberikan. Ada 25 anggota kami yang belum diberikan haknya. Seperti uang cuti hamil juga belum diberikan, kapas kepastiannya sendiri, kapan dipekerjakan, dan hak kami rapelan gaji selama diliburkan kemarin,” terang Mujiatun, Rabu (08/4/2015).
Massa yang rata-rata kaum hawa itu berjanji dan sepakat akan memboikot Pilkada Kabupaten Kediri, sesuai pamflet yang dibawanya dan mendesak penegak hukum memenjarakan penaanggung jawab perusahaan asing tersebut. Selain berorasi massa juga memekikkan lagu buruh perjuangan demi tegaknya keadilan terhadap kaum buruh.
Sebelumnya juga ratusan buruh PT. Koreana Seed Indonesia ini melakukan unjuk rasa ke DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kediri. Buruh menuntut upayah layak sesuai UMK, dan memberlakukan jam kerja sesuai undang-undang ketenaga kerjaan, serta jaminan sosial. Para buruh umumnya telah bekerja selama 18 tahun.
(Sumber Beritajatim.com)