Buruh Lakukan Long march Tolak Upah Murah Di Rokan Hulu - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 04 Mei 2015

Buruh Lakukan Long march Tolak Upah Murah Di Rokan Hulu

Pasirpangarayan,Buruhtoday.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Transportasi Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPTI K-SPSI) di 16 Kecamatan,Kabupaten Rokan hulu menggelar aksi damai.Senin(5/5/2015).

Aksi damai ratusan buruh itu dilakukan pasca Peringatan Hari Buruh Internasional  atau "May Day" yang jatuh setiap 1 Mei 2015. Mereka menggelar aksi long march dari Tugu Ratik Togak perempatan Perkantoran Pemkab Rohul ke Sekretariat FSPTI-KSPSI Rohul. dengan membawa spanduk bertulisan "tolak upah murah".

Sejumlah buruh menilai, sebagian besar upah buruh di Kabupaten Rohul, terutama buruh di perkebunan kelapa sawit dan buruh transportasi masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Mereka juga menuntut, agar pemerintah membantu hak buruh sehingga bisa sejahtera agar dapat menyekolahkan anak-anak mereka. Apalagi, biaya pendidikan semakin mahal. Ada saja kutipan liar dilakukan oknum sekolah mengatasnamakan Komite Sekolah.

Dalam orasinya, Ketua FSPTI-KSPSI Rohul M. Sahril Topan mengatakan, ada empat yang menjadi tuntutan buruh. Yakni, terkait persoalan masih lemahnya pengawasan terhadap upah buruh bongkar muat yang masih sesuai Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun.

Seperti halnya upah bongkar Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit, dimana sesuai Perbup masih Rp15 per kg nya, upah muat susun Rp12 per kg. Sedangkan upah bongkar semen di Perbup masih Rp500 per sak, yang seharusnya sudah Rp 2.000 per sak.

"Pengawasan upah buruh bongkar muat dilakukan pemerintah belum berjalan maksimal, sementara harga kebutuhan terus naik. Tentu ini sangat merugikan hak buruh," tegas Topan.

Kemudian, buruh menuntut agar Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2009 direvisi, karena hal itu belum membantu kesejahteraan para buruh, terutama buruh yang bekerja di bidang transportasi.

Sedangkan tuntutan ke tiga, Masih banyak perusahaan yang memakai karyawannya untuk bongkar muat TBS kelapa sawit. Itu bukan hanya merugikan hak buruh, namun bakal menyebabkan pengangguran besar-besaran di Kabupaten Rohul. 

Seperti terjadi di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT KPN atau PT Genk, PKS PT KUS, PKS Tali Kumain, dan masih banyak lagi.

Kemudian keempat, FSPTI-KSPSI Rohul juga mengakui, bahwa sampai hari ini, gaji honorer Pemkab Rohul masih di bawah UMK sebesar Rp1,920 per bulan. Upah honorer juga masih di bawah UMP, yakni hanya Rp1,450 juta per bulan, sementara harga kebutuhan kebutuhan pokok terus merangkak naik.

"Harus diselesaikan terkait upah honor Pemkab Rohul, sebelum diselesaikannya gaji buruh di perusahaan. Pemerintah juga harus berfikir objektif, juga menyesuaikan upah buruh dengan UMK atau UMP," kata Topan Lantang, melalui pengeras suara.

Topan merupakan salah satu anggota DPRD Rohul dari Fraksi Partai Amanat Nasional menegaskan, bahwa selama kepimpinan Bupati Rohul Achmad, memang tidak pernah terjadi konflik hingga buruh meninggal dunia. Walaupun demikian, dirinya berharap hal itu tidak pernah terjadi selamanya di Rohul.

Topan juga mengakui, baru sebagian buruh sudah didaftarkan dalam jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) oleh perusahaan tempatnya bekerja. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah.

"Kita melihat dimana-mana buruh tidak sejahtera, tetapi bagaimana langkah pemerintah agar buruh ini bisa menyekolahkan anaknya dan menghidupi keluarganya," Tegasnya.
 
Lanjutnya, dimana jumlah buruh yang bergabung di FSPTI-KSPSI mencapai 5.000 orang. Jumlah itu, akan terus berkurang, karena banyak perusahaan yang masih memakai buruh bongkar muat dari kalangan karyawan perusahaan. (Sumber Halloriau.com)