Menepis Tudingan Pungli, Kepala BPN RI Batam Keluarkan Nota Dinas Pada Seluruh Jajarannya - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 05 Mei 2015

Menepis Tudingan Pungli, Kepala BPN RI Batam Keluarkan Nota Dinas Pada Seluruh Jajarannya

Batam,Buruhtoday.com - Terbitnya pemberitaan dugaan pungutan liar (PUNGLI) dikantor pelayanan BPN Batam langsung ditanggapi Kepala Kantor BPN Batam,Iria Darmaji dengan tegas telah  mengeluarkan Nota Dinas pada seluruh stafnya baik dari yang honor maupun Pegawai Negeri Sipil.

Kepala Seksi Pengukuran, Marzon selaku pejabat yang mewakili Kepala Kantor Pertanahan Batam telah menerbitkan Nota Dinas nomor 20/ND/21.JH00/V/2015 yang bersifat penting dan segera kepada seluruh kepala seksi dan Pegawai Negeri Sipil(PNS) maupun Non PNS di Kantor Pertanahan Kota Batam.

Berdasarkan surat No.03/SKP-21.71.100/IV/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Surat Keterangan Pejabat Mewakili Kepala Kantor dan menyikapi berita-berita di media cetak maupun media online, Iria Darmaji meminta agar tidak melakukan pungutan-pungutan liar sebagaimana yang diberitakan oleh media.

Seluruh pegawai juga diminta agar segera menyelesaikan semua berkas permohonan yang telah di-entry dalam aplikasi KKP web dengan berpedoman kepada SOP yang berlaku.

“Untuk sama-sama menjaga situasi dan kondisi kantor yang kondusif sehingga pelayanan pertanahan dapat berjalan sebaik dan semaksimal mungking dengan memperhatikan kepentingan masyarakat,” tegas Iria dalam poin ketiga nota dinas tersebut.

Terkait terbitnya nota dinas tersebut, kepada swarakepri.com Marzon mengaku diminta oleh Kepala Kantor untuk membenahi permasalahan yang ada saat ini.

“Saat ini kita melakukan intropeksi terhadap adanya pemberitaan soal dugaan pungli. Kami positif thingking saja. Apa yang tidak benar dibenarin,” jelasnya diruang kerjanya siang tadi, Senin(4/5/2015).

Marzon juga menanggapi soal sistem online yang didambakan para Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) di Batam yang telah dituangkan dalam bentuk pernyataan sikap.

“Dulu sistem online sudah pernah diajukan ke BPN Pusat. Tapi hingga saat ini belum terlaksana secara keseluruhan,” pungkasnya. (red/Amok)