Batam,Buruhtoday.com - Petugas tim terpadu Kota Batam yakni Direktorat Pengamanan(Ditpam) BP Batam, Kepolisian, TNI dan Satpol PP melakukan pembongkaran paksa terhadap puluhan bangunan liar di wilayah Dam Duriangkang Sei Daun Tanjung Piayu karena bangunan liar tersebut tidak memiliki izin.Batam,Rabu(27/5/2015).
Bangunan-bangunan liar semi permanen tersebut dibongkar karena tidak memiliki izin dan pemilik bangunan juga telah membuat usaha keramba dan bercocok tanam disekitar lokasi yang mengakibatkan pencemaran pada air di Dam Duriangkang.
Kepala Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kawasan tersebut selama ini telah disalah gunakan oleh beberapa warga dengan mendirikan bangunan di area terlarang tanpa melapor ke BP Batam.
“Sebelumnya kita sudah memberikan surat peringatan kepada warga agar segera membongkar bangunan dan lahan keramba liar yang ada,” tegas Cecep.
Menurutnya surat peringatan tersebut diabaikan oleh warga sehingga dilakukan pembongkaran paksa.
“Teguran terakhir kita tetap diabaikan warga, makanya kita arahkan tim terpadu untuk segera membersihkan lahan liar tersebut,” jelasnya.
Pantauan dilapangan, tim terpadu membongkar bangunan liar yang ada menggunakan gergaji mesin dan alat alat lainnya. (red/AMOK)
Kepala Ditpam BP Batam, Cecep Rusmana ketika dikonfirmasi mengaku bahwa kawasan tersebut selama ini telah disalah gunakan oleh beberapa warga dengan mendirikan bangunan di area terlarang tanpa melapor ke BP Batam.
“Sebelumnya kita sudah memberikan surat peringatan kepada warga agar segera membongkar bangunan dan lahan keramba liar yang ada,” tegas Cecep.
Menurutnya surat peringatan tersebut diabaikan oleh warga sehingga dilakukan pembongkaran paksa.
“Teguran terakhir kita tetap diabaikan warga, makanya kita arahkan tim terpadu untuk segera membersihkan lahan liar tersebut,” jelasnya.
Pantauan dilapangan, tim terpadu membongkar bangunan liar yang ada menggunakan gergaji mesin dan alat alat lainnya. (red/AMOK)