Depok,Burhtoday.com - Ratusan buruh yang tergabung dari enam elemen Serikat Pekerja melakukan aksi unjuk rasa ke sejumlah perusahaan, buruh menuntut agar perusahaan tersebut menjalankan Undang-undang Ketenagakerjaan dengan benar.
Aksi unjuk rasa tersebut, buruh mendesak tanggung jawab dari perusahaan yang telah memberhentikan atau melakukan PHK karyawan secara sepihak. Mereka juga membela hak-hak karyawan yang belum dibayarkan oleh perusahaan.
Selain di PT Woody Arista,kemudian buruh bergerak menuju perusahan di Sawangan hingga PT Tripel Ace di Cimanggis. Mereka berkonvoi menggunakan sepeda motor dan truk hingga membuat arus lalu lintas padat.
"Kawan-kawan buruh Depok mengingatkan perusahaan bayar upah sesuai UMK. Kawan-kawan buruh Depok juga mengingatkan perusahaan di Depok tak langgar aturan di kita. Investasi boleh di sini tapi harus patuhi aturan," tegas Koordinator Aksi, Wido Pratikno, Kamis (11/6/2015).
Wido menambahkan, perjanjian kerja kontrak dan outsourcing yang dilakukan perusahaan harus sesuai aturan. Sementara di PT Woody Arista, kata dia, banyak pegawai yang sudah bekerja bertahun-tahun tapi statusnya tak jelas.
"Kawan - kawan banyak yang bekerja 5-6 tahun enggak jelas statusnya. Selayaknya UU harusnya segera diangkat jadi karyawan tetap, sampai kini tak punya kepastian kerja. Kurang lebih ada 800-1000 pegawai yang belum diangkat," tuturnya.
Kapolsek Sukmajaya Depok, Kompol Agus Widodo memastikan, unjuk rasa berjalan kondusif. Meski konvoi yang dilakukan membuat arus lalu lintas padat dari Jalan Raya Bogor menuju Jalan Tole Iskandar dan Jalan Raya Sawangan, polisi tak melakukan rekayasa lalu lintas.
"Jumlah personel pengamanan gabungan 100 orang, kami hanya atur lalin dan tidak ada rekayasa. Sepanjang konvoi pengawalan melekat," ujarnya.(sumber okezone.com)