Kudus,Buruhtoday.com - Memasuki H-2 Lebaran, Ratusan karyawan Pabrik Rokok Gotri Kudus, Jawa Tengah masih berjuang menuntut Tunjagan Hari Raya(THR) yang belum dibanyarkan pihak perusahaan.Rabu,(15/7/2015).
Aksi yang dilakukan ratusan karyawan PR Gentong Gotri yang berlamat di jalan Lingkar Kudus tersebut dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, pagi tadi.
Karena aksi ratusan karyawan itu tidak ada yang menyambut dari pihak perusahaan, akhirnya buruh karyawan hanya lalu lalang di jalan umum yang ramai dilintasi pemudik lebaran.
Untuk menjaga arus lalu lintas tetap lancar, Polres Kudus pun menerjunkan puluhan personel untuk menjaga agar aksi buruh yang lalu lalang di jalan tidak mengalami kecelakaan menyusul kendaraan yang melaju di jalur tersehut cukup kencang.
Mustiko Wati, salah seorang karyawan PR Gentong Gotri di Kudus, Rabu, mengakui, kedatangannya bersama teman-teman lainnya untuk menuntut kejelasan pembayaran THR.
Pasalnya, kata dia, saat ini sudah mendekati Lebaran, namun belum juga ada kepastian kapan akan diberikan.
Selama ini, lanjut dia, buruh hanya menerima uang tunggu dari perusahaan sebesar Rp12.000 per pekan.
Awalnya, kata dia, uang tunggu yang diterima buruh mencapai Rp28.000.
Ia mengakui, sejak tiga tahun tidak lagi bekerja, namun hingga kini belum ada kejelasan nasib mau dipekerjakan kembali atau tidak.
"Lebih baik dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), dengan catatan kami diberikan pesangon," ujarnya.
Siti Aminah, karyawan lainnya mengakui, tidak memiliki pekerjaan lain sejak perusahaan berhenti produksi.
Padahal, kata dia, dirinya masih memiliki tanggungan membiayai pendidikan anaknya yang duduk di bangku MTs.
Uang tunggu sebesa Rp12.000 per pekan, kata dia, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Keberadaan buruh karyawan PR Gentong Gotri yang duduk di tepi jalan raya tersebut, menjadi pusat perhatian dari pengguna jalan dan sedikit mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Sehingga pihak kepolisian meminta mereka untuk segera membubarkan diri karena informasi dari SPSI pemberian THR dilakukan Kamis (16/7) di kompleks Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kudus.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan, dan Minuman Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM) Andreas Hua, yang hadir dilokasi meminta ratusan karyawan untuk membubarkan diri.
"Lebih baik pulang karena pembayaran THR dilakukan di LIK IHT," ujar Andreas Hua di hadapan para buruh.
Semenatara itu, Kabid Perselisihan Hubungan Industrial Ketenagakerjaan pada Dinsosnakertrans, Wisnu Broto Jayawardana yang ikut hadir di lokasi unjuk rasa mengungkapkan, PR Gentong Gotri memang menyatakan kesanggupannya memberikan THR kepada karyawannya.
"Jika memang penyerahannya dijanjikan Kamis (17/7), sebaiknya karyawan datang lagi ke LIK besok pagi," ujarnya.
Waka Polres Kudus Kompol Yunaldi mengungkapkan, keberadaan aparat kepolisian di lokasi keramaian buruh karyawan pabrik rokok yang menuntut kejelasan THR, salah satunya bertujuan untuk memastikan tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat lokasi pabrik berada di tepi Jalan Lingkar Kudus yang ramai pemudik.
"Jangan sampai terjadi kecelakaan sehingga mengganggu kelancaran arus lalu lintas," ujarnya.
Yunaldi juga menambahkan, bahwa pihaknya telah menyiapkan sebanyak 50-an personil polisi dilokasi untuk berjaga-jaga. (sumber : Antaranews.com).