Jakarta,Buruhtoday.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri meminta perusahaan agar dapat menahan diri melakukan Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) terhadap buruh karyawannya. Hal itu ditegaskannya karena peremonomian nasional akan segera membaik dan bahkan akan lebih menguntungkan perusahaan.
“Kita semua tahu bahwa ekonomi kita sedang mengalami perlambatan. Kita juga memahami apa yang dialami dunia usaha, tapi kita minta agar jangan melakukan PHK dulu,” kata Menaker Hanif seperti dikutip dari laman setkab.go.id pada Kamis (23/7).
Terkait isu PHK paska lebaran, Menaker mengemukakan telah berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja di seluruh Indonesia, dan meminta kepada jajaran Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) untuk memfasilitasi dan mediasi terhadap persoalan tersebut.
Hanif pun meyakinkan pemerintah terus mengembangkan kebijakan-kebijakan untuk membuat dunia usaha kita ini semakin kondusif, semakin baik ke depannya dan PHK tidak perlu terjadi.
“Tugas kita di Kementerian Ketenagakerjaan karena ini terkait dengan masalah employment services. Nah kita tentu minta kepada perusahaan-perusahaan itu dapat menahan diri dulu karena kita harus tetap optimis dalam beberapa bulan yang akan datang keadaan ekonomi kita Insya Allah akan lebih baik, “ kata Hanif.
Oleh karena itu, kata Hanif, pemerintah meminta kepada perusahaan-perusahaan agar bisa menahan diri dengan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Penundaan dan pembatalan rencana PHK dilakukan sambil menunggu membaiknya perekonomian nasional.
(sumber REPUBLIKA.CO.ID,)