Kerawang,Buruhtoday.com - Sebanyak 5000 buruh dari beberapa sektor di Kerawang mengalami pemutusan hubungan kerja(PHK). Hal tersebut dikatakan ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia(Apindo) Jawa Barat, Dedy Widjaja.
"Untuk daerah Cimahi ada sekitar 850 pekerja yang PHK. Lalu di Karawang ada 5.000 orang, belum termasuk didaerah-daerah lainnya," ujar Dedy, Rabu (12/8/15).
Menurut Dedy, saat ini banyak perusahaan yang mengurangi jam kerja, pemutusan kontrak, hingga PHK. Kondisi ini disebabkan rendahnya angka penjualan akibat menurunnya daya beli masyarakat, seiring dengan perlambatan ekonomi.
"Pemerintah harus segera memperbaiki ekonomi. Jika tidak segera diperbaiki sebelum pembicaraan UMK tahun depan akan terjadi pemecatan besar-besaran," jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, data resmi jumlah pekerja yang dipecat baru akan terlihat dalam laporan semester atau tahunan BPJS Ketenagakerjaan. Selama ini, pengusaha memang bersikap diam terkait pemutusan kontrak atau pemecatan. dan dedy khawatir hal akan berimbas pada kepercayaan supplier, konsumen, dan perbankan.
Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk memperbaiki keadaan adalah dengan mempercepat penyerapan APBD/APBN untuk infrastruktur.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karawang Ahmad Suroto mengaku belum menerima laporan tentang ribuan pegawai yang terkena PHK. Informasi yang dia terima, PHK terjadi di PT Antotex, jumlahnya kurang dari 200 orang. Lalu, PT DNP dan PT Royal Standar.
"Untuk PT DNP dan PT Royal Standar belum ada putusan," ujar Ahmad Suroto.
Demi mengantisipasi semua persoalan ketenagakerjaan, dia mengaku menyelesaikan lewat media perselisihan bipatrit. Sedangkan, untuk korban PHK, pihaknya menggelar pelatihan kewirausahaan
(sumber Metroterkini &.lpt6)