Ini Kata Pengacara PT Goldwell Terkait Kasus Erni Nurdin - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 31 Agustus 2015

Ini Kata Pengacara PT Goldwell Terkait Kasus Erni Nurdin

Batam, Buruhtoday.com - Managamen PT Goldwell Plastik Indonesia melalui pengacaranya, Ulil Azwan SH mengaku belum mengetahui akar permasalahan kasus kecelakaan kerja yang menimpa Erni Nurdin tahun 2104 lalu.

Ia berdalih baru ditunjuk sebagai pengacara perusahaan pembuat plastik yang beralamat di kawasan Industri Citra Buana III  Batam Center.

"Saya baru ditunjuk tanggal 26 Agustus lalu." katanya kepada Buruhtoday.com.Senin(31/8/2015) sore.

Namun Ulil pun menambahkan, sudah menerima berkas dari hasil resume medis pemeriksaan Ct scan yang dikeluarkan pihak rumah sakit Awal Bros yang menyatakan bahwa kecelakaan kerja yang dialami korban tidak menimbulkan kecacatan.

"Dari hasil pemeriksaan ct scan yang kita terima dari tim dokter Radiologi rumah sakit Awal Bros setelah dilakukan pemeriksaaan tanggal 14 Agustus 2015 lalu adalah, kepala korban dalam batas normal dan tidak tanpak pendaharan di otak." jelasnya.

Ditambahkannya lagi, bahwa managamen tidak pernah menyuruh korban untuk berbohong ke dokter yang memeriksanya terkait kecelakaan kerja yang terjadi, dan seluruh perobatan korban semuanya ditanggung oleh pihak perusahaan.

"Keterangan korban itu tidak benar, managamen tidak pernah menyuruhya berbohong, dan perusahaan juga bertanggung jawab atas biaya perobatan korban." tegasnya.

Disinggung mengenai standart K3 yang diterapkan perusahaan. Ulil mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah memiliki standart K3 sesuai aturan yang berlaku.

"K3 di perusahaan sudah ada, dan petugas safetynya"katanya.

Ketika disinggung terkait alasan perusahaan tidak melaporkan peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa Erni Nurdin, ia mengaku belum mendapatkan informasi dari managamen. 

Untuk diketahui sesuai dengan Undang-Undang Keselamatan Kerja dan Undang - Undang Jamsostek, peristiwa kecelakaan kerja wajib dilaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja kota Batam dan BPJS Ketenagakerjaan tidak lebih dari 2 x 24 jam.

Sesuai Ketentuan Undang-Undang diatas, bagi perusahaan yang melanggar ketentuan ini bisa di jerat pidana.

Diberitakan sebelumnya, kondisi kesehatan Erni Nurdin, karyawan PT Goldwell Plastik Indonesia semakin memprihatinkan pasca kecelakaan kerja yang menimpanya tahun 2014 lalu. Erni  mengalami pingsan usai menemui pengawas karena undangan yang diterimanya dari Disnaker untuk mempertemukannya dengan managamen PT Goldwell, Kamis(26/8) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Erni Nurdin terpaksa digotong ke Mushola Disnaker untuk karena pingsan karena pingsan saat dipintu keluar ruangan pengawas yang dijadwalkan Disnaker kota  Batam.

"Erni pingsan saat keluar ruangan pengawas Pak." kata Hadil saat menemani erni di Disnaker.

Hadil yang juga sekertaris PUK SPSI di PT Goldwell Plastik saat mendapingi korban mengaku, kondisi erni memang sudah tidak sehat, namun karena undangan Disnaker yang memanggil dirinya terpaksa erni harus datang, dan dipintu keluar ruangan pengawas itulah erni langsung pingsan. kami menduga erni pingsan akibat dampak dari kecelakaan kerja tersebut.

Menurut hadil, saat erni tiba diruangan disnaker itu, ia langsung mengaku kepada petugas pengawas yang menangani kasusnya bahwa dirinya tidak bisa duduk terlalu lama karena langsung pusing.

"Saya tidaka bisa duduk lama Pak, saya langsung pusing." ucap hadil menirukan pembicaraan erni pada petugas pengawas Disnaker.

Lanjutnya lagi, setalah mendengar perkataan tersebut dan melihat langsung kondisi yang dialami korban. Hariadi pengawas yang menangani kasus erni itu langsung menyuruhnya pulang untuk beristirahat dan menyarankan agar pengurus serikat yang mendampinginya untuk tinggal menanti kedatangan managamen PT Goldwel.

"Pak Hariadi menyuruh erni untuk pulang terlebih dahulu agar beristirahat karena managamen belum juga datang menghadiri undangan pemanggilan yang dilayangkan Disnaker." Tegasnya.

Sementara itu, menegamen PT Goodwell melalui Lusi, Hrd mengatakan  bahwa pihaknya sudah memberikan data yang jelas kepada pihak rumah sakit Awal Bros dan juga sudah berkordinasi pada Disnaker Batam.

"Terkait masalah Erni Nurdin, data kami sudah jelas dari rumah sakit Awal Bros dan kami juga sudah berkordinasi dengan Disnaker Batam." kata Lusi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

(Red/Amok).