"Pemerintah saat ini terus mensupport agar dunia investasi semakin lancar, semakin besar. Pembangunan juga bisa berjalan. Ekonomi berkembang. Lapangan kerja pun semakin terbuka," kata Hanif, Minggu(20/9/2015).
Hanif juga mengklaim jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia menurun dalam lima tahun terakhir. Pada 2011, jumlah tenaga kerja asing mencapai 77 ribu orang di berbagai sektor.
Jumlah itu menurun menjadi 72 ribu orang pada 2012 dan 69 ribu orang pada 2013.
"Penurunan itu terus sampai tahun 2014 menjadi 68.000 ribu dan tahun 2015 perbulan ini (September) menjadi 54 ribu," lanjut Hanif.
Hanif pun membandingkan jumlah warga asing yang bekerja di Indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang merantau di luar negeri. Ternyata jumlah TKI jauh lebih banyak.
"Di Hongkong saja, TKI kita ada sekitar 153 ribu orang," paparnya.
(Sumber Metrotvnews.com, RRN ).