Diduga Expro PTI Batam Bodong
Batam,Buruhtoday.com - Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Kepala Sub Bagian izin investasi rencananya segera terjun kelapangan untuk melakukan pengecekan atas legalitas badan usaha Expro PTI yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso Batu Ampar.
"Sesuai dengan data base yang kita punya, Expro PTI tidak masuk dalam record kami sebagai perusahaan PMA maupun PMDN," kata Adi Soegiarto selaku Kepala Sub Bagian izin investasi BP Batam.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya besok,Rabu 16 /9/2015 akan terjun langsung kelapangan melakukan pengecekan lansung.
"Besok kita akan turun kelapangan." ujarnya.
Menurut Adi, kalaupun Expro PTI adalah perusahaan perluasan atau buka cabang di Batam, seharusnya mereka melaporkan juga ke BP Batam. Dan apabila tidak maka akan dicabut izin usahanya.
"Mereka wajib melapor kepada kita, kalau tidak izin usahanya dapat kita cabut." tutupnya. (Jp/gtg).