Batam,Buruhtoday.com - Perusahaan NDT (Non Destructive Test) yang melakukan pekerjaan radiografi test atau x-ray didepan rumah warga dikampung Planduk Tanjung Uncang semakin terkuak.
Berdasarkan hasil investigasi Amok Group dilapangan, perusahaan NDT yang melakukan pekerjaan x-ray pada persambungan titik pipa proyek PGN Batam diduga adalah PT STP yang beralamat di Batam Center.
Perusahaan NDT tersebut diketahui sudah beroperasi di Batam sejak tahun 2006 lalu, dan perusahaan itu juga tidak pernah melakukan wajib lapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Managemen PT STP berinisial P'D ketika dikonfirmasi, awalnya mengakui bahwa pihak nyalah yang melakukan pekerjaan x-ray pada proyek PGN tersebut.
Namun, setelah lima menit kemudian P'D kembali menghubungi tim Amok Group dan mengatakan bahwa ia salah mengucapkan dan bukan pihaknya yang mengerjakan proyek itu.
"Maaf pak, Saya salah mengucapkan. Bukan perusahaan kami yang mengerjakannya." kata P'D melalui sambungan telepon.Selasa(29/9/2015) Siang.
Diberitakan sebelumnya, Agus Manager PT Putra Jaya Sukses Mandiri selaku pemenang tender proyek intalasi pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara(PGN) Batam melindungi subcontraktor NDT yang melakukan x-ray didepan rumah warga.
Dugaan dampak sinar radiasi atau sinar gamma pada uji test weldingan pada persambungan pipa yang dilakukan subcontraktor NDT diproyek intalasi pipa PGN Batam yang sedang dikerjakan didaerah kampung planduk Tanjung Uncang sangat membahayakan warga.
Agus ketika dikonfirmasi terkait nama perusahaan contraktor NDT yang mengerjakan uji test persambungan pipa tersebut selalu saja menghindar dengan mengatakan nanti akan mengabarinya.
"Nanti akan saya khabari y, soalnya saya tidak tau nama perusahaan NDT itu." ujar Agus melalui sambungan telepon.Senin(28/9/2015) sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB
Hal yang sama juga sudah dipernah dilontarkan Agus beberapa hari lalu. Dan hingga berita diunggah Agus belum juga menepati janjinya akan memberitau nama perusahaan NDT pengerjaan x-ray tersebut.
(Red/gtg).
Berdasarkan hasil investigasi Amok Group dilapangan, perusahaan NDT yang melakukan pekerjaan x-ray pada persambungan titik pipa proyek PGN Batam diduga adalah PT STP yang beralamat di Batam Center.
Perusahaan NDT tersebut diketahui sudah beroperasi di Batam sejak tahun 2006 lalu, dan perusahaan itu juga tidak pernah melakukan wajib lapor ke Dinas Tenaga Kerja Kota Batam.
Managemen PT STP berinisial P'D ketika dikonfirmasi, awalnya mengakui bahwa pihak nyalah yang melakukan pekerjaan x-ray pada proyek PGN tersebut.
Namun, setelah lima menit kemudian P'D kembali menghubungi tim Amok Group dan mengatakan bahwa ia salah mengucapkan dan bukan pihaknya yang mengerjakan proyek itu.
"Maaf pak, Saya salah mengucapkan. Bukan perusahaan kami yang mengerjakannya." kata P'D melalui sambungan telepon.Selasa(29/9/2015) Siang.
Diberitakan sebelumnya, Agus Manager PT Putra Jaya Sukses Mandiri selaku pemenang tender proyek intalasi pemasangan pipa gas milik Perusahaan Gas Negara(PGN) Batam melindungi subcontraktor NDT yang melakukan x-ray didepan rumah warga.
Dugaan dampak sinar radiasi atau sinar gamma pada uji test weldingan pada persambungan pipa yang dilakukan subcontraktor NDT diproyek intalasi pipa PGN Batam yang sedang dikerjakan didaerah kampung planduk Tanjung Uncang sangat membahayakan warga.
Agus ketika dikonfirmasi terkait nama perusahaan contraktor NDT yang mengerjakan uji test persambungan pipa tersebut selalu saja menghindar dengan mengatakan nanti akan mengabarinya.
"Nanti akan saya khabari y, soalnya saya tidak tau nama perusahaan NDT itu." ujar Agus melalui sambungan telepon.Senin(28/9/2015) sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB
Hal yang sama juga sudah dipernah dilontarkan Agus beberapa hari lalu. Dan hingga berita diunggah Agus belum juga menepati janjinya akan memberitau nama perusahaan NDT pengerjaan x-ray tersebut.
(Red/gtg).