Batam,Buruhtoday.com - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Batam memilih walk out dari persidangan paripurna ke 7 tentang pengambilan keputusan Ranperda APBD perubahan tahun 2015.
Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP), Sugito menegaskan bahwa Ranperda Perubahan APBD Kota Batam yang telah ditandatangani Wali Kota dan Pimpinan Dewan melanggar aturan yang ada.
“Kita walk out dari rapat paripurna hal ini tidak terulang lagi. Kita kasih pelajaran karena ini pelanggaran aturan,” ujar Sugito kepada swarakepri.com, Rabu(30/9/2015) sore.
Menurutnya belanja modal tidak bisa diturunkan sementara belanja langsung untuk tenaga honorer justru dinaikkan.
“Belanja modal kan untuk kepentingan masyarakat, kenapa justru diturunkan? sementara kenapa belanja langsung untuk pegawai justru naik 10 persen?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal fraksi PDIP tidak menyetujui belanja pegawai dinaikkan sebesar 10,66 persen atau sekitar Rp 40 miliar dan menurunkan belanja modal sebesar 5,77 persen atau sekitar Rp 5 miliar lebih.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2014, harusnya jika belanja langsung naik, belanja modal tidak boleh turun,” tegasnya.
Dikatakannya dalam permendagri tersebut diamanatkan bahwa belanja modal minimal sebesar 30 persen.
“Selama ini belanja pegawai di Pemko Batam tidak pernah jelas. Contohnya soal penerimaan 800-an honor di Satpol yang tidak dimasukkan dalam KUA-PPAS,” terangnya.
Menurutnya penerimaan honor dilingkungan Pemko Batam tidak boleh seenaknya saja. “Kita duga ini hanya modus, bagaiman mungkin honorer diterima tapi belum pernah dianggarkan?” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Ketua DPRD Batam Nuryanto memilih walk out dari rapat paripurna ke-7 tentang pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD Kota Batam tahun 2015, rabu(30/9/2015) sore.
Nuryanto ikut walk out setelah ketua Fraksi PDIP DPRD Batam, Sugito melakukan interupsi saat pimpinan sidang meminta persetujuan anggota DPRD Batam untuk mengambil keputusan tentang ranperda perubahan APBD Batam 2015. (red/AMOK).
“Kita walk out dari rapat paripurna hal ini tidak terulang lagi. Kita kasih pelajaran karena ini pelanggaran aturan,” ujar Sugito kepada swarakepri.com, Rabu(30/9/2015) sore.
Menurutnya belanja modal tidak bisa diturunkan sementara belanja langsung untuk tenaga honorer justru dinaikkan.
“Belanja modal kan untuk kepentingan masyarakat, kenapa justru diturunkan? sementara kenapa belanja langsung untuk pegawai justru naik 10 persen?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal fraksi PDIP tidak menyetujui belanja pegawai dinaikkan sebesar 10,66 persen atau sekitar Rp 40 miliar dan menurunkan belanja modal sebesar 5,77 persen atau sekitar Rp 5 miliar lebih.
“Sesuai dengan Permendagri Nomor 37 Tahun 2014, harusnya jika belanja langsung naik, belanja modal tidak boleh turun,” tegasnya.
Dikatakannya dalam permendagri tersebut diamanatkan bahwa belanja modal minimal sebesar 30 persen.
“Selama ini belanja pegawai di Pemko Batam tidak pernah jelas. Contohnya soal penerimaan 800-an honor di Satpol yang tidak dimasukkan dalam KUA-PPAS,” terangnya.
Menurutnya penerimaan honor dilingkungan Pemko Batam tidak boleh seenaknya saja. “Kita duga ini hanya modus, bagaiman mungkin honorer diterima tapi belum pernah dianggarkan?” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya Ketua DPRD Batam Nuryanto memilih walk out dari rapat paripurna ke-7 tentang pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD Kota Batam tahun 2015, rabu(30/9/2015) sore.
Nuryanto ikut walk out setelah ketua Fraksi PDIP DPRD Batam, Sugito melakukan interupsi saat pimpinan sidang meminta persetujuan anggota DPRD Batam untuk mengambil keputusan tentang ranperda perubahan APBD Batam 2015. (red/AMOK).