Batam,Buruhtoday.com - Hubin Syaker segera lakukan pemanggilan selanjutnya kepada PT Goldwell untuk melakukan mediasi yang ke II, setelah sebelumnya pihak managamen mangkir atau tidak menghadiri pemanggilan I.
"Kita akan lakukan panggilan II untuk pertemuan selanjutnya pada tanggal 23 September 2015." kata Sriyanto selaku Kepala Bidang Hubin Syaker Batam.Selasa(15/9/2015) kemarin diruang kerjanya.
Ia pun berharap atas permasalahan industrial yang dilaporkan Erni Nurdin dapat diselesaikan dalam kekeluargaan atau prosedur yang berlaku.
"Ya mudah-mudahan permasalahan ini bisa selesai dengan baik".pintanya.
Diberitakan Sebelumnya, Pengawas Dinas Tenaga Kerja menyarankan agar managamen PT Goldwell dan Erni Nurdin bersama-sama memeriksakan kembali kesehatan atas dampak kecelakaan yang dialami korban.
Pertemuan yang dihadiri managamen PT Goldwell yang diwakili Hr perusahanaan, Lusi bersama pengacaranya, Ulil SH CS (3 orang) dan Erni Nurdin didampingi sekertaris PUK SPSI, kedua belah pihak saling memberikan keterangan kepada pengawas Disnaker.
"Disnaker belum dapat memutuskan Bang, mereka hanya meminta keterangan dan data saja. Lalu kami pun disarankan untuk memeriksakan kembali kondisi saya." kata Erni kepada Buruhtoday.com usai pertemuan itu.
Ia juga mengaku untuk bulan Agustus 2015, dirinya belum menerima gaji dari perusahaan. Yang seharusnya gaji itu sudah diberikan pada tanggal 10 September lalu, sementara kondisi erni masih status beristirahat akibat sakit yang disebabkan kecelakaan kerja tersebut.
"Kan saya masih sakit bang, seharusnya saya masih mendapat gaji pada bulan Agustus 2015, yang diterima tanggal 10 September." ujarnya.
Erni menambahkan, pada saat dirinya bertanya pada Lusi melalui pesan singkat, terkait apakah dirinya masih dapat lagi bekerja, Lusi menjawab bahwa keputusan tersebut bukanlah ada padanya.
"Ibu, Erni bisa masuk kerja gak ?. Jawab Lusi, keputusan itu bukan ditangan saya." jelas Erni sambil membacakan percakapan smsnya.
Diwaktu yang bersamaan. Ulil Azwan SH, selaku pengacara PT Goldwell mengatakan, managamen dan korban akan bersama-sama ke dokter untuk memeriksakan melalui Ct Scan baru, dan nantinya kalau ada bukti, maka akan claim perusahaan.
"Ya, Disnaker menyaranan untuk ke dokter melakukan Ct Scan atas sakit yang diderita korban, dan kalau ada bukti nantinya sakit tersebut disebabkan kecelakaan kerja. Perusahaan akan mengclaim nya." Tegas Ulil sembari meninggalkan Disnaker menuju mobilnya.
(gtg/Jp)