Tiga Perusahaan Mangkir Dari Panggilan Mediasi Disnaker.
Batam,Buruhtoday.com - Tiga perusahaan yakni Hotel Mitra, PT KIM Marine dan PT Profab Indonesia tidak mengindahkan undangan pemanggilan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam terkait pemutusan hubungan kerja(PHK) sepihak yang dilakukan pada karyawannya.
Kabid hubin syaker melalui salah satu stafnya mengatakan dari empat perusahaan yang dijadwalkan untuk mediasi tripartit hanya satu saja yang hadir. Dan 3 perusahaan lagi tidak hadir, sementara pekerjanya hadir.
"PT Ciba Vision Batam hadir, sementara 3 pegusaha tidak hadir yakni Hotel Mitra, PT KIM Marene dan PT Profab Indonesia." katanya.
Ia juga menambahkan atas ketidak hadiran dari tiga perusahaan tersebut, maka pihaknya akan melanjutkan pemanggilan berikutnya pada pengusaha seperti Hotel Mitra berlanjut pada panggilan II, PT KIM Marine lanjut ke panggilan II, dan PT Profab Indonesia masuk pada anjuran karena sudah 3 kali pertemuan.
Sementara itu, PT Ciba Vision Batam juga masuk kepada pemanggilan berikutnya, meskipun keduanya hadir dalam pertemuan namun belum menemui titik terang. Dan permasalahan karyawan adalah pengusaha memberikan skorsing karena kesalahan kerja yang dilakukannya.
"Semua perusahaan akan tetap dilakukan pemanggilan selanjutnya, termasuk PT Ciba Vision Batam, karena hasil pertemuan tadi belum ada." jelasnya.
Pantauan dilapangan karyawan yang bermasalah seperti Hotel Mitra PHK satu karyawan, PT KIM Marine PHK 22 karyawan, dan PT Profab Indonesia PHK satu karyawan tersebut didampingi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Batam.
(Gordon).
Kabid hubin syaker melalui salah satu stafnya mengatakan dari empat perusahaan yang dijadwalkan untuk mediasi tripartit hanya satu saja yang hadir. Dan 3 perusahaan lagi tidak hadir, sementara pekerjanya hadir.
"PT Ciba Vision Batam hadir, sementara 3 pegusaha tidak hadir yakni Hotel Mitra, PT KIM Marene dan PT Profab Indonesia." katanya.
Ia juga menambahkan atas ketidak hadiran dari tiga perusahaan tersebut, maka pihaknya akan melanjutkan pemanggilan berikutnya pada pengusaha seperti Hotel Mitra berlanjut pada panggilan II, PT KIM Marine lanjut ke panggilan II, dan PT Profab Indonesia masuk pada anjuran karena sudah 3 kali pertemuan.
Sementara itu, PT Ciba Vision Batam juga masuk kepada pemanggilan berikutnya, meskipun keduanya hadir dalam pertemuan namun belum menemui titik terang. Dan permasalahan karyawan adalah pengusaha memberikan skorsing karena kesalahan kerja yang dilakukannya.
"Semua perusahaan akan tetap dilakukan pemanggilan selanjutnya, termasuk PT Ciba Vision Batam, karena hasil pertemuan tadi belum ada." jelasnya.
Pantauan dilapangan karyawan yang bermasalah seperti Hotel Mitra PHK satu karyawan, PT KIM Marine PHK 22 karyawan, dan PT Profab Indonesia PHK satu karyawan tersebut didampingi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Batam.
(Gordon).