Batam,Buruhtoday.com- Sejak diberlakukan revisi PP tentang pencairan Jaminan Hari Tua(JHT) 1 September 2015 lalu, Setiap hari warga dari berbagai sudut kota Batam padati kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam II di berlamat di ruko Tiban Impian untuk melakukan pencairan JHT.
Hana 35, Ibu Rumah tangga ini mengaku sudah mengantri dari jam 6 pagi untuk mendapatkan nomor antrian. Dan ia mengatakan alasanya untuk mencairkan JHT nya karena dirinya dan suaminya tidak lagi bekerja.
"Saya mau klaim JHT dikarenakan situasi yang saat ini susah, karena saya tidak lagi bekerja dan juga suami menjadi korban PHK massal dari perusahaan galangan kapal Tanjung Uncang." kata Hana, Selasa(15/9/2015) pagi dikantor BPJS Ketenagakerjaan Tiban.
Ia juga mengaku dengan keluarnya uang dari BPJS tersebut, ia akan mengunkannya untuk kehidupan sehari-hari sampai suaminya mendapatkan pekerjaan.
"Uangnya nanti dibuat untuk modal hidup Pak, sampai suami dapat kerjaan baru". jelasnya.
Hal sama juga dikatakan peserta lainnya, Any Carera 33' yang juga mengantri untuk mendapatkan antrian, Any mengatakan bahwa dirinya sudah dua tahun tidak lagi bekerja stelah habis contrak dari perusahaan garmen.
"Saya juga sudah daftar cairkan JHT Pak, sebab sudah dua tahun saya habis bekerja di perusahaan garmen. Kan lumayan uangnya buat nambah belanja dirumah." terangnya.
Menurut dia, meski satu bulan lagi tepatnya tanggal 2 November 2015 pihak BPJS menyuruh dirinya untuk datang kembali melanjutkan prosesnya. Tapi Any merasa tidak keberatan.
Menurut dia, meski satu bulan lagi tepatnya tanggal 2 November 2015 pihak BPJS menyuruh dirinya untuk datang kembali melanjutkan prosesnya. Tapi Any merasa tidak keberatan.
"Biar lama asal jelas aja Pak, uang itu kan milik kita jadi kita bebas dong mau ambil kapan aja." ucapnya.
Sementar kepala bidang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Batam II, Rani mengatakan peningkatan klaim dana JHT yang dilakukan masyarakat kemungkinan akibat kecemasan atau takut peraturan BPJS berubah lagi.
"Sebenarnya mereka tidak perlu cemas, karena peraturan sudah jelas. Kami sangat menyayangkan masyarakat rela antri dengan berdesakan dengan membawa anaknya, bahkan ada juga ibu-ibu hamil." kata Rani saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dia juga mengakui banyak masyarakat untuk mencairkan JHT nya karena perekonomian yang dilaminya pekerja. Dan juga saat ini semuanya serba sulit, ditambah lagi minimnya lowongan kerja sehingga mengakibatkan masyarakat rela untuk mengantri dari pagi demi mendapatkan nomor antrian.
"Kami akan tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dan semua berkas yang sudah masuk ke kami bisa dengan segera diproses dengan baik dan benar." katanya.
Untuk sekedar di ketahui, BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2015 sudah menerima 4000 berkas pencairan JHT.
Sementar kepala bidang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Batam II, Rani mengatakan peningkatan klaim dana JHT yang dilakukan masyarakat kemungkinan akibat kecemasan atau takut peraturan BPJS berubah lagi.
"Sebenarnya mereka tidak perlu cemas, karena peraturan sudah jelas. Kami sangat menyayangkan masyarakat rela antri dengan berdesakan dengan membawa anaknya, bahkan ada juga ibu-ibu hamil." kata Rani saat dikonfirmasi diruang kerjanya.
Dia juga mengakui banyak masyarakat untuk mencairkan JHT nya karena perekonomian yang dilaminya pekerja. Dan juga saat ini semuanya serba sulit, ditambah lagi minimnya lowongan kerja sehingga mengakibatkan masyarakat rela untuk mengantri dari pagi demi mendapatkan nomor antrian.
"Kami akan tetap memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat, dan semua berkas yang sudah masuk ke kami bisa dengan segera diproses dengan baik dan benar." katanya.
Untuk sekedar di ketahui, BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2015 sudah menerima 4000 berkas pencairan JHT.