Batam,Buruhtoday.com - Walikota Batam, Ahmad Dahlan mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penerimaan Satpol PP pada tahun 2015.
" Kita tidak ada merekrut, saya tidak tahu kalau ada penerimaan." ujar Ahmad Dahlan usai sidang Paripurna pengesahan KUPA(Kebijakan Umum Anggaran Perubahan) Sabtu (12/9/15) lalu.
Kabar tidak sedap ini, tentu sangat mengejutkan bagi anggota Satpol PP, karena dari informasi dilapangan, saat mereka mendaftar dimintai uang biaya masuk yang bervariasi, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 50 juta perorang.
Dari sejumlah anggota Satpol PP yang tidak ingin disebutkan namanya, APBD perubahan 2015 merupakan harapan mereka untuk dapat menerima gaji bulanan, karena diantara mereka sudah ada yang 6 hingga 8 bulan belum menerima gaji.
" Kami ada yang mendaftar dari bulan Agustus 2014, dari awal masuk kami belum pernah menerima gaji yang di janjikan kepala Satpol PP." Ujar salah seorang anggota Satpol.
Hingga berita ini di publis, kepala Satpol PP Hendri belum memberikan jawaban meski telah beberapa kali di hubungi.
(Amok Group).