Batam,Buruhtoday.com - Sungguh sangat memprihatinkan, aktifitas penyelundupan rokok merek Luffman dan Mikol non-cukai keluar Batam di pelabuhan domestik Sekupang terkesan ada pembiaran dari petugas, Pasalnya aktifitas tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan dari penegak hukum.
Berdasarkan hasil investigasi dilapangan, Kamis(29/10/2015) pagi, penyelundupan rokok Luffman dan mikol dilakukan pengusaha asal Selat Panjang berinisial Akg dengan menggunakan kapal fery RJ, TB, dan ME untuk tujuan Tembilahan dan Kuala Tungkal.
Pengusaha Akg diduga sudah berkoordinasi dengan petugas bea cukai dengan mudah menyelundupkan 8-10 karton box berisi ratusan slop rokok Luffman non-cukai dan mikol melalui kapal fery yang ada.
Untuk mengelabui masyarakat, ratusan slop rokok Luffman non-cukai tersebut dimasukkan kedalam box gudang garam dan dicampur dengan minuman keras.
Ironisnya, karton-karton berisi rokok Luffman non-cukai dan minuman keras ini lewat begitu saja dari pemeriksaan x-ray petugas Bea Cukai.
Petugas Bea Cukai yang bertugas di pemeriksaan x-ray hanya memeriksa 1 karton, sementara karton-karton lainnya lewat begitu saja dibawa anak buah Akg menuju kapal fery.
Selain petugas Bea Cukai, Akg juga diduga sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya yang ada di pelabuhan domestik Sekupang untuk memuluskan aktifitas penyelundupan rokok Luffman non-cukai dan minuman keras.
Sementara itu hasil investigasi dilapangan, Jumat(30/10/2015) pagi di pelabuhan domestik Sekupang, Akg juga menyelundupkan ratusan slop rokok Luffman non-cukai menggunakan kapal KR II tujuan Kuala Tungkal, Kuala Enok dan Moro pukul 9.30 WIB. (red/tim)