BPJS Wacht : RS Awal Bros Batam Terlantarkan Perserta BPJS Kesehatan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 02 Oktober 2015

BPJS Wacht : RS Awal Bros Batam Terlantarkan Perserta BPJS Kesehatan

Batam,Buruhtoday.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Wacht Batam menemukan kecurangan faktual yang dilakukan rumah sakit(RS) Awal Bros kepada pasien peserta BPJS Kesehatan yang menderita sakita jantung dan buruknya pelayanan pihak rumah sakit kepada pasien BPJS.

Dalam kunjungan itu, BPJS Wacht langsung berhasil  menemukan berbagai kasus dari peserta BPJS Kesehatan yakni, pihak rumah sakit Awal Bros meminta uang DP, menyuruh pasien membeli obat sendiri dari luar rumah sakit, dan membebankan pemeriksaan laboratorium. Seperti yang dialami pasien bernama Margaret, ia dirawat karena menderita sakit jantung, pihak rumah sakit Awal Bros meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk uang muka(DP).

Kordinator Advokasi BPJS Wacht Batam, Mazmur Siahaan mengatakan, bahwa tim nya telah menemukan kasus faktual yang merugikan peserta BPJS Kesehatan yang dirawat dirumah sakit Awal Bros, contohnya Margaret seorang pasien yang didiagnosa dokter mepunyai masalah dengan jantungnya. Akibatnya dia harus segera dioperasi, akan tetapi pihak menegeman meminta Dp Rp.50 Juta kepada sipasien agar bisa segera mendapat perawatan.

"Ironis sekali, ibu Margaret yang sakit jantung harus menyediakan Dp Rp.50 juta baru dapat perawatan dari rumah sakit, padahal pasien adalah peserta BPJS Kesehatan." kata Mazmur kepada Buruhtoday.com,Kamis(2/10/2015) pagi di hotel Formosa Batam.

Ia menerangkan lagi, masi banyak kasus-kasus lainnya  yang belum ditemukan dirumah sakit Awal Bros tersebut. Mazmur mencontohkan lagi, seperti yang dialami Jhony Norman yang juga mengalami kasus yang sama, Normas harus membeli obat dengan biaya sendiri di luar rumah sakit, karena di lantai I tempat pelayanan BPJS Kesehatan bagian obat yang diperlukan tidak menyediakan yang dibutuhkan Norman, akan ,tetapi dilantai II obat tersebut  ada.

"Pak Jhony harus beli obat ke luar rumah sakit dengan biaya sendiri, karena di lantai I tempat pelayanan BPJS Kesehatan tidak ada, namun saat ditanya ke lantai II obat yang diperlukan ada." ujarya.

Mazmur juga menambahkan lagi, bahwa didalam kunjungan tersebut mereka mendapat penolakan dari pihak menegeman rumah sakit Awal Bros dengan mengerahkan oknum anggota TNI dan petugas security.  Mereka pun diusir tampa alasan yang jelas.

"Kami sangat  menyayangkan tindakan mereka, jelas sekali telihat ada intervensi yang dilakukan pihak menegeman rumah sakit Awal Bros kepada BPJS Kesehatan Centre." tegas Mazmur.

Diwaktu yang sama, Kordinator BPJS Wacht, Anwar Ferry membenarkan apa yang telah menjadi temuan tim mereka pada saat melakukan kunjungan ke RS awal bros beberapa hari lalu.

"Kami banyak menemukan kasus terkait buruknya pelayanan rumah sakit kepada peserta BPJS Kesehatan." cetus Ferry.
Menurut Ferri, didalam pertemuan mereka dengan Kacab BPJS Kesehatan, Budi Setiawan terkemukalah  bahwa pihak rumah sakit Awal Bros ternyata sudah diberikan dua kali surat peringatan(SP) terkait banyaknya keluhan atau complaint dari masyarakat tentang buruknya pelayanan yang diberikan pihak RS Awal Bros.

"Ternyata RS Awal Bros sudah 2 kali di berikan SP dari Kacab BPJS Kesehatan Batam, tetapi mereka tidak mengindahkannya." kata Ferry.
Lanjut Ferry, berdasarkan dari hasil temuan kasus tersebut, pihaknya akan mengusulkan rekomendasi kepada BPJS Kesehatan pusat di Jakarta untuk segera memperbaiki pola kemitraan  dengan semua rumah sakit yag ada di Batam. Hal itu untuk meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi peserta  dengan mengedepankan profesionalisme SDM yang ada, serta mengusulkan pada pemerintah pusat dan daerah agar segera menambah kapasitas ruang layanan publik khusnya fasilitas kesehatan bagi masyarakat.

"Dari hasil temuan kita tersebut, kami akan mengusulkan baik kepada BPJS Kesehatan dan Pemerintah pusat untuk memperbaiki sistim yang ada. Karena hal ini mengenai kesehatan dan jawa manusia." tutupnya.

Sekedar untuk diketahui, BPJS Wacht juga didukung lembaga-lembaga serikat pekerja lainnya seperti F-LOMENIK SBSI, SP KEP SPSI, SP LEM SPSI, SP PAR SPSI, SPSI REFORMASI BINTAN, FSB GARTEK SBSI, FSB NIKEUBA SBSI, FSB KAMIPARHO SBSI, FARKES DAN SP TK SPSI.

BPJS Wacht juga  membuka layanan advokasi bagi peserta yang tidak terpenuhi hak konstitusionalnya dengan menghubungi nomor call centre di (08126189122. 08126135686. 081270174027).

(Red/gtg).