Batam,Buruhtoday.com - Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kesehatan akan mencanangkan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang HIV/Aids. Regulasi tersebut diharapkan mampu menekan penyebaran penyakit tersebut.
“Insha Allah, 2016 kita akan ajukan Ranperda tentang HIV/Aids,” kata Chandra Rizal selaku Kepala Dinas Kesehatan, Senin(26/10/2015).
Secara bertahap berbagai aturan terus dibuat untuk memberi perlindungan kepada masyarakat. Kata Chandra, tahun ini yang diajukan adalah Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diharapkan dapat disahkan pada akhir tahun ini. Setalah ini baru kemudian HIV/Aids.
Human Immunodeficiency Virus (HIV) sendiri merupakan Virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh. Virus ini melemahkan kemampuan tubuh dalam melawan infeksi dan penyakit. Sebelumnya, Pusat Penelitian Kesehatan (PPK) Universitas Indonesia (UI) di Batam untuk menampung usulan atau model integrasi program HIV ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
Batam terpilih menjadi satu tujuan kota penyelenggara diskusi karena Batam Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan Dinas Kesehatan yang tergolong sangat peduli pada masalah HIV/AIDS. Mereka tetap bergerak meski mengalami keterbatasan dana.
Selain itu, Batam juga sangat potensial untuk melakukan riset. Batam merupakan daerah perbatasan. Penyebaran HIV/AIDS-nya sangat mungkin cepat terjadi.
Kepala Sekretariat KPA Batam Pieter P Pureklolong menyambut baik inisiatif PPK UI mengadakan riset penelitian di Batam. Ia berharap, kegiatan ini dapat melahirkan wacana baru terkait penanganan kesehatan HIV/AIDS.
“Selama ini kan, 70 persen pendanaan untuk perawatan atau penanggulangan masalah HIV/AIDS itu datang dari donor asing. Nah, di bulan Juni 2014 lalu sudah ada yang ditarik. Negara yang akan mengambil alih. Nah, bentuknya seperti apa itulah yang akan dikaji dari sini,” katanya.
(Sumber Media Center Batam)