Batam,Buruhtoday.com - Warga perumahan KPR BTN (tpi) Batu Aji mengaku terkejut dan kaget setelah mengetahui pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMAN I Batam adalah WZ yang merupakan masih tetangga mereka sendiri.
Riki (nama samaran) salah satu tetangga pelaku mengaku merasa kaget setelah mengetahui WZ adalah pelaku pembunuhan dan perkosaan terhadap siswi SMAN I Batam "Dian Milenia" yang selama ini dicari-cari pihak kepolisian. WZ ditangkap polisi kemarin pagi di rumahnya saat mau berangkat bekerja.
"Kemarin pagi saya kaget karena banyak polisi datang menangkap WZ di rumahnya. Saya tidak menyangka kalau dia (WZ red) pelakunya." kata Riki,Sabtu(31/10/2015) di rumah kediamannya tidak jauh dari rumah tersangka."
Menurut Riki, tersangka WZ selama tinggal diperumahan tpi memang memiliki sikap dan karakter yang cenderung tertutup pada warga di sekitar, hanya istrinya saja yang selalu ada tegur sapa dengan warga. Padahal mereka sudah lebih tiga bulan menempati rumah kontrakannya.
"Ya orangnya kurang bergaul dan agak tertutp sih, hanya istrinya yang sesekali mau tegur sapa sama warga lainnya." ucapnya dengan nada pelan.
Diberitakan sebelumnya, Jajaran
Polisi Daerah (Polda) Kepri berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan
pemerkosaan terhadap salah satu siswi SMAN I Batam beberapa bulan lalu, Pelaku berinisial WZ ditangkap di rumahnya, Jumat(30/10/2015) pagi
tadi diperumahan KPR BTN(Tpi) Blok D nomor 11 Batu Aji.
Kapolda
Kepri, Brigjen.Pol Arman Depari mengatakan bahwa satuan reserse Polda
kepri dan Polresta Barelang berhasil melakukan penangkapan terhadap WZ
yang diduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMAN I
Batam, pelaku merupakan warga Batu Aji yang pekerjaannya pegawai swasta.
"Tadi
pagi kami melakukan penangkapan terhadap salah seorang warga Batu Aji
berinisial WZ, yang diduga kuat adalah pelaku pembunuhan dan perkosaan."
kata Arman Depari kepada wartawan di Mopolresta Barelang.
Ditanya
apakah tersangka sudah mengakui perbuatanya, Arwan menjawab pihaknya
tidak mengejar pengakuan tersangka, karena masih melakukan pemeriksaan
maraton dan investigasi melalui tehnik-tehnik Reserse yang nantinya
didukung dengan hasil laboratorium forensik dan kedokteran Polri secara
saintifik untuk menguji 74 barang bukti serta 20 orang saksi yang telah
diperiksa sehingga menyimpulkan pada salah satu orang yang di curigai
serta menetapkan WZ sebagai tersangka.
"Berdasarkan
hasil pemeriksaan yang bersangkutan dan 74 bukti serta 20 orang saksi,
maka WZ kami tetapkan sebagai tersangka." tegas Arman.
Lanjut
lagi, pihaknya belum mengacu pada motif alasan tersangka melakukan
pembunuhan, karena saat ini masi melakukan pemeriksaan awal, dan
terlebih fokus mengkroscek dan konfirmasi antara barang bukti dan
keterangan saksi-saksi.
"Kami lagi fokus untuk mengkroscek dan konfirmasi antara barang bukti dan saksi-saksi." tutupnya.
Red/gtg.**