Pembahasan UMK 2016 Pekalongan Deadlock - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Jumat, 02 Oktober 2015

Pembahasan UMK 2016 Pekalongan Deadlock

Pekalongan, Buruhtoday.com - Pembahasan Upah Minimum Kota (UMK) tahun 2016 yang dilakukan Dewan Pengupahan Kota (DPK) dan pengusaha di kantor Dinas tenaga Kerja dan transmigrasi belum menuai kesepakatan. Pasalnya masing-masing pihak saling mempertahankan usulannya.Kamsi(1/10/2015).

“Belum ada keputusan apa-apa. Sidang deadlock, belum ada titik temu,” kata Kepala Dinsosnakertrans Kota Pekalongan Wahyudi Pontjo Nugroho, Kamis (1/10) usai sidang.

Dalam sidang tersebut, unsur pengusaha mengajukan usulan UMK 2016 sebesar Rp 1,291 juta. Angka tersebut sama dengan besaran UMK yang diusulkan unsur pengusaha dalam pembahasan UMK tahun lalu.

Pontjo mengatakan, kalangan pengusaha mengajukan usulan UMK 2016 sebesar Rp 1,291 juta karena kondisi ekonomi saat ini sedang lesu.

“Apindo mengusulkan UMK seperti tahun lalu karena ekonomi saat ini sedang turun,” sambungnya.

Sedangkan unsur buruh mengajukan usulan UMK 2016 sebesar Rp 1,9 juta. Angka tersebut mengacu pada kenaikan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) setiap tahunnya.

“Tren kenaikan UMK Kota Pekalongan 0,3 persen setiap tahun,” terang Wakil Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kota Pekalongan Arifianto.

Menurut Arifianto, Dewan Pengupahan Kota Pekalongan telah menetapkan KHL tahun 2015 sebesar Rp 1,486 juta. “Sehingga kami mengajukan usulan UMK tahun 2016 sebesar Rp 1,9 juta,” jelasnya.

(Sumber suara merdeka.com)