Batam,Buruhtoday.com - Puluhan warga perumahan Genta II bersama Forum Asosiasi rt dan rw kelurahan Buliang mendatangi Link Hotel yang beralamat dikomplek Ruko Liminda,Batu Aji. Pasalnya, Asep Ahya selaku rw 01 perumahan genta II tersebut dipanggil kepolisian untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait laporan pengerusakan komplek ruko limanda atas bangunan genset milik Link Hotel yang berada dijalur drainase yang sedang dikerjakan.
"Kami dari pengurus Forum Rt dan Rw kelurahan Buliang bersama pengurus warga perumahan genta II ingin mempertanyakan managemen Link Hotel atas surat pemanggilan dari polisi pada Rw 01." kata Nanang salah satu pengurus Forum Asosisasi Rt dan Rw kelurahan Buliang sebelum pertemuan dimulai.Jumat(16/10/2015).
Menurut Nanang, laporan tersebut berawal dari adanya kerontokan tanah pada pinggiran parit dekat mesin genset milik Link hotel yang berada didekat parit. Sehingga akibat galian draninase tersebut, dinding tembok bangunan genset menjadi retak. Hal itulah yang menurut deplover atau Likn hotel telah merugikan mereka.
"Gak masuk akal alasannya Pak, Siapa suruh membangun gedung genset didekat drainase, inikan untuk kepentingan warga, buka untuk pribadi." Jelasnya.
Namun, setelah adanya perundingan antara puluhan warga dan pihak hotel yang disaksikan Lurah Buliang, Husein Siregar. Managemen link hotel yang diwakili Wijo selaku manager dan Simano kordinator keamanan berdalih bahwa laporan tersebut bukanlah dari pihak hotel karena mereka pun menerima surat pemanggilan yang sama dari kepolisian
"Kami tidak tau soal laporan tersebut, sebab kami juga menerima surat yang sama dari kepolisian." ucap Simano saat memberikan klarifikasi kepada warga.
Semantara Lurah Buliang, Husein Siregar usai mengikuti pertemuan warga dengan pihak link hotel mengatakan, bahwa permasalahan yang terjadi antara warga dan pihak hotel hanyalah mis komunikasi saja. Karena keterangan pihak hotel sudah jelas dalam pertemuan, bahwa mereka tidak mengakaui dan merasa heran karena surat pemanggilan dari polisi juga datang pada hotel.
"Kami dari pengurus Forum Rt dan Rw kelurahan Buliang bersama pengurus warga perumahan genta II ingin mempertanyakan managemen Link Hotel atas surat pemanggilan dari polisi pada Rw 01." kata Nanang salah satu pengurus Forum Asosisasi Rt dan Rw kelurahan Buliang sebelum pertemuan dimulai.Jumat(16/10/2015).
Menurut Nanang, laporan tersebut berawal dari adanya kerontokan tanah pada pinggiran parit dekat mesin genset milik Link hotel yang berada didekat parit. Sehingga akibat galian draninase tersebut, dinding tembok bangunan genset menjadi retak. Hal itulah yang menurut deplover atau Likn hotel telah merugikan mereka.
"Gak masuk akal alasannya Pak, Siapa suruh membangun gedung genset didekat drainase, inikan untuk kepentingan warga, buka untuk pribadi." Jelasnya.
Namun, setelah adanya perundingan antara puluhan warga dan pihak hotel yang disaksikan Lurah Buliang, Husein Siregar. Managemen link hotel yang diwakili Wijo selaku manager dan Simano kordinator keamanan berdalih bahwa laporan tersebut bukanlah dari pihak hotel karena mereka pun menerima surat pemanggilan yang sama dari kepolisian
"Kami tidak tau soal laporan tersebut, sebab kami juga menerima surat yang sama dari kepolisian." ucap Simano saat memberikan klarifikasi kepada warga.
Semantara Lurah Buliang, Husein Siregar usai mengikuti pertemuan warga dengan pihak link hotel mengatakan, bahwa permasalahan yang terjadi antara warga dan pihak hotel hanyalah mis komunikasi saja. Karena keterangan pihak hotel sudah jelas dalam pertemuan, bahwa mereka tidak mengakaui dan merasa heran karena surat pemanggilan dari polisi juga datang pada hotel.
"Ini hanya mis komunikasi saja, kita juga sudah dengar dari pihak hotel, bukan mereka yang melaporkan dan mereka juga menerima surat pemanggilan dari kepolisian" kata Husien.
Husein juga sangat menyayangkan sikap depelover yang langsung main buat laporan pada kepolisian tanpa berkordinasi terlebih dahulu pada warga baik Rt dan Rw. Dan ia juga berjanji segera memanggil pihak depelover terkait permasalahan yang terjadi.
"Saya sangat menyayangkan sikap depeloper yang langsung main lapor seperti ini, seharusnya mereka tanya dulu pada warga sekitar. Kita juga akan segera panggil depelovernya untuk menyelesaikan permasalahan ini." jelasya.
Ketika disinggung terkait pembangunan genset disamping parit dan pembuangan limbah hotel langsung ke parit warga. Husein kembali menegaskan, bahwa sejauh yang diketehauinya semua itu belum memiliki izin.
"Sepengatahuan saya, pembangunan genset dan pembuangan limbah hotel langsung ke parit rumah warga, semua itu belum ada izinnya baik lisan maupun tetertulis." tutupnya.
Red/gr