Malang,Buruhtoday.com - Puluhan buruh mantan karyawan PT Indonesia Tobacco datangi kantor Mapolresta Malang Kota. Mereka menggelar aksi doa bersama paska penahanan rekannya yang dianggap melakukan penggelapan uang perusahaan.
Dalam aksinya, sebanyak 77 buruh tersebut meminta Kepolisian bersikap netral menangani penetapan rekannya bernama Saiful.
"Untuk para buruh silahkan melanjutkan aksinya di depan Polres Malang Kota, karena halaman sebentar lagi akan di buat apel," bunyi suara dari speker Mapolresta Malang. Para buruh akhirnya memilih mundur dan melanjutkan aksi di depan Mapolresta Malang.
Sambil membawa poster, mantan buruh meminta penjelasan penangkapan rekan mereka yakni Saiful, yang dilaporkan penggelapan uang perusahaan. Pasalnya, uang yang digunakan Saiful, merupakan uang potongan gaji karyawan, yang disalurkan perusahaan ke organisasi buruh, SPSI, sebagai biaya operasional.
Uang tersebut tidak hanya digunakan oleh Saiful, namun juga semua anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Namun saat aksi berlangsung, polisi mengusir buruh, meski sebelumnya telah mendapatkan ijin untuk melakukan aksi demonstrasi.
Menurut Korlap aksi, Abdulrohman, sikap polisi dinilai tidak adil dan ada unsur pembiaran. karena para buruh sebelumnya telah melaporkan penggelapan dan Jaminan Hari Tua (JHT), yang dilakukan perusahaan, PT Indonesia Tobacco, sebesar 500 juta rupiah.
"Kita sudah laporkan perusahaan tahap pertama sekitar September 2015, saya anggap ada indikasi pembiaran karena selama satu bulan ini tidak ada perkembangan apapun sp2p juga belum kita dapatkan," ujarnya.
(Sumber Beritajatim.com )