Mojokerto,Buruhtoday.com - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia(FSPMI) melakukan aksi unjuk ras didepan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Mereka menununtut Upah Minimum Kabupaten(UMK) Mojokerto tahun 2016 sebesar Rp 3,3 Juta.
Aksi yang dilakukan ratusan buruh tersebut langsung disambut pihak pemerintah, kemudian meminta delapan buruh sebagai perwakilan untuk melakukan perundingan dengan Asisten I A Jazuli, Kepala Disnakertrans, Kepala Bakesbangpolinmas, Kepala Satpol PP, Kapolres Mojokerto Kota.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Mojokerto, Ardian Safendra mengatakan bahwa dirinya sangat berharap agar angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) minimal sama dengan Kota Surabaya. Pihaknya juga menilai RPP pengupahan mengebiri buruh karena kenaikan upah tidak boleh lebih dari 10 persen.
Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto, Tri Mulyanto mengatakan, RPP pengupahan belum bisa dijadikan acuan untuk menyusun UMK 2016.
Menuru Mulyono, pihaknya masih menunggu surat dari Gubenur Jawa Timur dan mengacu pada UU 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Karena UMK dan KLH Mojokerto tidak bisa disamakan dengan Surabaya lantaran tiga pasar di Mojokerto berbeda dengan pasar di Surabaya.
(Sumber Suaramerdeka.com)