Batam,Buruhtoday.com - Diduga penyalagunaan wewenang, oknum pengawas yang juga penyidik Dinas Tenaga Kerja kota Batam 'Jalfriman SH' bertindak ala preman dengan marah-marah pada managemen saat melakukan kunjungan ke PT Sri Indah yang beralamat kawasan Tunas Industri Estate Batam Center terkait PHK Sepihak yang dialami salah satu karyawan.
Pantauan dilapangan, oknum pengawas yang juga penyidik Disnaker kota Batam tersebut tidak di izinkan masuk kelokasi perusahaan oleh manageman. Pasalnya Jalfriman tidak dapat memperlihatkan Surat Perintah Tugas(SPT) dan surat laporan pengaduan resmi karyawan kepada Disnaker Batam atas kunjungannya tersebut.
Pantauan dilapangan, oknum pengawas yang juga penyidik Disnaker kota Batam tersebut tidak di izinkan masuk kelokasi perusahaan oleh manageman. Pasalnya Jalfriman tidak dapat memperlihatkan Surat Perintah Tugas(SPT) dan surat laporan pengaduan resmi karyawan kepada Disnaker Batam atas kunjungannya tersebut.
"Sudalah marah-marah, tujuannya datang kemari juga tak jelas. Kami juga meragukan surat tugasnya, karena tidak ada tercantum nama Perusahaan kami dalam surat yang dibawa." kata pihak managemen perusahaan kepada Buruhtoday.com, Senin(16/11/2015) dilokasi perusahaan.
Ia juga mengakui, bahwa masalah PHK sepihak yang dialami salah satu karyawannya "Alex Sinaga" adalah wewenang bidang Hubinsyaker untuk menyelasikannya, bukan bidang pengawas yang main langsung datang kemari dengan tujuan tidak jelas.
"Setau saya, masalah PHK itu urusan hubinsyaker bukan pengawas. Dan kalau pak Jalfriman, saya kurang tau pengawas bidang apa." terangnya.
Diwaktu yang bersamaan dilokasi perusahaan, Alex Sinaga yang menjadi korban PHK sepihak dari perusahaan mengakui bahwa sejak dirinya diberhentikan bekerja, ia pun kemudian melapor ke Dinas Tenaga Kerja kota Batam. Yang saat itu dirinya diterima Jalfriman, akan tetapi Alex tidak ada membuat surat pengaduan tertulis.
"Saya kan kurang paham tentang prosedur membuat laporan ke Disnaker Pak, jadi karena waktu itu saya diterima pak Jalfriman, maka saya ikut arahan beliau saja." kata Alex dengan nada polosnya.
Sementara itu, Zarefriadi selaku Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam dan Jumardi, Kepala Bidang Pengawasan ketika dikonfirmasi, telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Red/gtg.