Hotel di Batu Aji Diduga Beroperasi Ilegal, Disparbud dan BPM-PTSP Batam Saling Menyalahkan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 26 November 2015

Hotel di Batu Aji Diduga Beroperasi Ilegal, Disparbud dan BPM-PTSP Batam Saling Menyalahkan

Batam,Buruhtoday.com - Prosedur perizinan hotel melati di Batam diduga berbau kongkalikong dan disalah gunakan oleh oknum-oknum pejabat di Pemerintahan Kota Batam. 


Bahkan kedua intansi tersebut, yakni Dinas Parawisata dan Badan Penanaman Modal-Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP). yang menangani masalah perizinan hotel di kota Batam ini saling lempar tanggung jawab dan saling  menyalahkan.


“Sejak 1 January 2012, semua kewenangan sudah sama mereka (BPM-PTSP-red),” kata Rudi Panjaitan selaku Kabid Sarana dan Prasarana Disparbud Batam kepada AMOK Group, Sabtu (20/11/2015) lalu.


Sementara itu, Rudi Oktaviano selaku Kasubid Perizinan Sosial BPM-PTSP Batam ketika dikonfrontir balik malah menyalahkan Disparbud.


“Itu salah, bukan 1 Januari 2012. Tahun 2013 saja kita masih transisi, jadi yang pasti kewenangan di BPM sejak Januari 2014,” sanggah Rudi Oktaviano.Rabu(25/11/2015) di kantornya, sekitar pukul 10.00 WIB.


Sebelumnya, Rinaldi Morano Pane selaku Camat Batu Aji mengaku sejak tahun 2013 sampai 2015 pihaknya hanya menerima dua pengurusan domisili usaha hotel dari sekian banyak hotel yang beroperasi di Kecematan Batuaji.


“Hanya ada 2 hotel saja yang sudah mengurus domisili, yakni Hotel Aviari dan Hotel Merlion. Yang lainnya belum pernah ada.” kata Rinaldi beberapa pekan lalu. (red/Amok Group).