Disnaker dan BPJS TK Batam II Gelar Program Pembinaan Pada Perusahaan "Nakal" - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Kamis, 05 November 2015

Disnaker dan BPJS TK Batam II Gelar Program Pembinaan Pada Perusahaan "Nakal"

Batam,Buruhtoday.com – Dinas Tenaga Kerja(Disnaker) Batam dan BPJS TK Batam II melakukan program pembinaan terhadap puluhan perusahaan “Nakal”.yang tidak mengikutsertakan karyawannya dalam program BPJS TK.Rabu(4/11/2015) diruang rapat lantai I Disnaker. 

Dari 50 perusahaan yang dijadwalkan hadir mengikuti kegiatan acara pembinaan, 48 perusahaan masih memperlihatkan sifat nakalnya dengan tidak menghadiri undangan yang di layangkan Disnaker dan BPJS TK, sementara pembinaan yang digelar tersebut sangatlah menguntungkan bagi setiap perusahaan yang mempekerjakan karyawannya. karena hal itu sudah menjadi tanggung jawab perusahaan memberikan perlindungan sosial pada untuk karyawan.

Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja(Disnaker), Jumardi dalam kata sambutannya saat membuka acara menegaskan, bagi setiap pengusaha wajib memberikan perlindungan sosial terhadap karyawannya, dan apabila hal itu tidak dilakukan pengusaha, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa pencabutan izin publik secara undang-undang yang berlaku.


"Seperti yang sudah dijalankan pemerintah, bagi perusahaan yang tidak memberikan perlindungan sosial publik terhadap karyawannya akan dikenakan sanksi pencabutan izin publik." kata Jumardi, Rabu(4/11/2015) saat memberikan kata pembukaan acara.


Semenatara itu, Kepala Bidang Pelayanan, Rani Suryani  mengatakan bahwa saat ini BPJS TK telah mempunyai 4 program yang sudah dijalankan, dimana program itu adalah Jaminan Kecelakaan Kerja(JKK), Jaminan Hari Tua(JHT), Jaminan Kematian(JKM) dan Jaminan Pensiun(JP).


“BPJS berfungsi sebagai pengalihan terhadap resiko-resiko kecelakaan dalam perusahaan atau resiko tidak bekerja lagi, kami bisa memberikan pengembalian iuran kepada perusahaan atau pekerja. Dan kemudian jika terjadi kematian akan diberikan kepada ahliwaris” kata Suryani.


Saat ditanya mengenai 48  perusahaan yang tidak menghadiri acara tersebut, Rani menegaskan akan menyurati kembali untuk memanggil ulang agar dilakukan pembinaan secepatnya pada perusahaan.


"Yang pastinya kita akan surati kembali perusahaan yang tidak hadir, agar dapat dilakukan pembinaan karena hal itu sudah kewajiban. Dan apabila mereka membangkang, kita akan jelasnkan sanksinya." tegasnya.

Red/Jef/Amok.