Batam,Buruhtoday.com - Gelombang aksi penolakan buruh sekota Batam terkait Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 hingga kini masih terus berlanjut. Unjuk rasa yang dikomandoi seluruh serikat pekerja/buruh pun sudah sudah memasuki hari yang ketiga, namun pemerintah pusat belum memperlihatkan respon dari aksi yang dilakukan buruh.
Panglima Garda Metal FSPSMI Kota Batam, Suprapto mengatakan bahwa, gelombang unjuk rasa sudah masuk hari yang ketiga dan pihaknya tetap berkomitmen menolak PP 78/2015 dan akan terus melakukan "Perlawanan" terhadap pemerintah sampai tuntutan buruh yang meminta dihapuskannya PP 78 karena dianggap telah menyengsarakan dan memiskinkan buruh secara sistematik.
"Sampai kapanpun kami akan berjuang melawan PP 78 untuk dihapuskan." kata Suprapto, Rabu(11/10/2015) pagi tadi.
Menurutnya, sampai hari ini pemerintah belum juga memberikan keputusan terkait PP 78, begitu juga dengan pengesahan UMK beserta kelompok usaha didalamnya.
"Sampai hari ini pemerintah belum memberikan keputusan yang jelas."ujarnya.
Prapto juga menambahkan, sesuai dengan instruksi Pimpinan pusat FSPMI, hari ini pihaknya sedang pempersiapkan langkah-langkah untuk Mogok Nasional yang rencananya akan digelar pada tanggal 18-20 November 2015.
"Jika pemerintah tetap ngotot dengan PP 78, kami akan Mogok Nasional."tutupnya. (red-gtg)