Batam,Buruhtoday.com - Untuk membuat e-KTP tembak warga negara asing atas nama Sayyed Habib Alattas pada tanggal 05 Oktober 2015 yang terjadi di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam. Oknum biro jasa bekerjasama disinyalir beberapa oknum pegawai yang diduga suruan kepala Dinas Kependudukan Kota Batam.
Berdasarkan hasil investigasi Tim AMOK Group dilapangan, berkas permohonan e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas yang diurus oleh oknum biro jasa berinisial S ke kantor Disduk Capil Kota Batam yang berada di wilayah Sekupang melakukan kong-kalikong dengan para oknum pegawai yang ada.
Untuk meloloskan berkas tersebut, S diduga menyerahkan berkas Sayyed kepada oknum pegawai honorer bagian IT Disduk Batam berinisial A. A sendiri bertugas untuk memperbaiki data-data permohonan e-KTP yang salah cetak.
Setelah menerima berkas tersebut dari S, A kemudian diduga meminta tolong kepada oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) bagian penginputan data untuk wilayah Kecamatan Batu Aji berinisial T. Data-data yang ada dalam berkas tersebut kemudian diinput oleh T kedalam sistem kependudukan di Disduk Batam.
Setelah data terinput, berkas Sayyed kemudian diberikan oleh T kepada oknum pegawai honorer berinisial V untuk mencetak e-KTP dan Kartu Keluarga(KK) atas nama Sayyed Habib Alattas.
Setelah e-KTP dan KK atas nama Sayyed dicetak, V diduga menyerahkan KK yang sudah dicetak tersebut kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada oknum biro jasa berinisial S.
Informasi yang diperoleh dilapangan, oknum pegawai honorer berinisial V ini diduga merupakan “pintu masuk” seluruh berkas permohonan e-KTP “tembak” dari biro jasa yang ada di Kantor Disduk Capil Batam. Berkas yang diserahkan biro jasa kepada V dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per satu berkas.
Uang ini diduga merupakan setoran dari biro jasa untuk pembelian blanko e-KTP dan KK serta tandatangan Kepala Dinas di Kartu Keluarga(KK) yang sudah dicetak.
Modus jual beli blanko e-KTP dan KK inilah yang diduga selama ini dilakukan oleh Kadisduk Batam untuk mengeruk keuntungan pribadi dari berkas-berkas permohonan e-KTP dan KK yang diajukan oleh biro jasa yang ada.
Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya penerbitan e-KTP tembak terhadap warga negara asing bernama Sayyed Habib Alattas dan dugaan jual beli blanko e-KTP dan KK di Kantor Disduk Capil Kota Batam.(red/AMOK Group).
Untuk meloloskan berkas tersebut, S diduga menyerahkan berkas Sayyed kepada oknum pegawai honorer bagian IT Disduk Batam berinisial A. A sendiri bertugas untuk memperbaiki data-data permohonan e-KTP yang salah cetak.
Setelah menerima berkas tersebut dari S, A kemudian diduga meminta tolong kepada oknum Pegawai Negeri Sipil(PNS) bagian penginputan data untuk wilayah Kecamatan Batu Aji berinisial T. Data-data yang ada dalam berkas tersebut kemudian diinput oleh T kedalam sistem kependudukan di Disduk Batam.
Setelah data terinput, berkas Sayyed kemudian diberikan oleh T kepada oknum pegawai honorer berinisial V untuk mencetak e-KTP dan Kartu Keluarga(KK) atas nama Sayyed Habib Alattas.
Setelah e-KTP dan KK atas nama Sayyed dicetak, V diduga menyerahkan KK yang sudah dicetak tersebut kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani sebelum diberikan kepada oknum biro jasa berinisial S.
Informasi yang diperoleh dilapangan, oknum pegawai honorer berinisial V ini diduga merupakan “pintu masuk” seluruh berkas permohonan e-KTP “tembak” dari biro jasa yang ada di Kantor Disduk Capil Batam. Berkas yang diserahkan biro jasa kepada V dikenakan biaya sebesar Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per satu berkas.
Uang ini diduga merupakan setoran dari biro jasa untuk pembelian blanko e-KTP dan KK serta tandatangan Kepala Dinas di Kartu Keluarga(KK) yang sudah dicetak.
Modus jual beli blanko e-KTP dan KK inilah yang diduga selama ini dilakukan oleh Kadisduk Batam untuk mengeruk keuntungan pribadi dari berkas-berkas permohonan e-KTP dan KK yang diajukan oleh biro jasa yang ada.
Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya penerbitan e-KTP tembak terhadap warga negara asing bernama Sayyed Habib Alattas dan dugaan jual beli blanko e-KTP dan KK di Kantor Disduk Capil Kota Batam.(red/AMOK Group).