Ketua DPC K-SPSI Batam, Setia Putra Tarigan Saat Berorasi di Depan Pemko Bersama Ribuan Buruh Lainnya. |
Batam,Buruhtoday.com - Ribuan buruh yang tergabung dari berbagai eleman serikat pekerja/buruh, ahirnya bergabung dalam aksi mogok nasional dalam menolak PP Nomor 78 2015 tentang pengupahan yang dinilai kapitalis dan tidak berpihak pada buruh. Dalam aksi mogok nasional ini, seluruh buruh yang ada di Indonesia melakukan aksi yang sama.
Dalam orasinya, buruh menuding pemerintah telah merampas hak-hak domokrasi buruh dan aktivis melalui PP No 78 tahun 2015 yang mereka nilai sangat kapitalis dan tidak berpihak kepada buruh sedikitpun.
"Kita harus melakukan perlawanan terus - menerus terhadap PP 78 yang
sangat menyengsarakan buruh serta membungkam aktivis, seperti yang
terjadi pada sekjen SPSI pusat, yang kini telah ditetapkan sebagai
tersangka oleh pihak kepolisian terkait aksi demo nasional." ucap Tarigan yang juga ketua DPC K-SPSI Batam, Selasa(24/11/2015) dalam orasinya dari atas mobil komando.
Tarigan juga mengatakan, bahwa buruh selalu diajarkan Disnaker kota Batam untuk kesepakatan buruh dengan pengusaha itu lebih tinggi dari apapun, akan tetapi kesepakatan yang dilakukan tersebut dikangkangi sendiri oleh pemerintahan, dan buruh malah dianggap melawan pemerintahan atas penolakan PP 78.
"Kami minta pemerintah membatalkan PP 78, dan tidak ada toleransi lagi." kecamnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga sempat melakukan pemblokiran dan mengitimidasi buruh di jalan Sei Panas saat melakukan perjalan menuju titik pusat berkumpulnya para buruh menyampaikan orasinya didepan gedung Pemko Batam. Hal itu dilakukan polisi untuk membatalkan aksi mogok kerja yang akan dilakukan.
"Kami seluruh serikat buruh bertanggung jawab atas aksi yang kami lakukan, kami memohon kepada pemerintah khususnya Wawlikota "Ahmad Dahlan" untuk merespon tuntutan buruh yang menolak PP 78." pintanya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian juga sempat melakukan pemblokiran dan mengitimidasi buruh di jalan Sei Panas saat melakukan perjalan menuju titik pusat berkumpulnya para buruh menyampaikan orasinya didepan gedung Pemko Batam. Hal itu dilakukan polisi untuk membatalkan aksi mogok kerja yang akan dilakukan.
"Kami seluruh serikat buruh bertanggung jawab atas aksi yang kami lakukan, kami memohon kepada pemerintah khususnya Wawlikota "Ahmad Dahlan" untuk merespon tuntutan buruh yang menolak PP 78." pintanya.
Sementara pantauan dilapangan, semakin sore hari, para buruh dari berbagi kawasan Industri di kota Batam, semakin berdatangan meramaikan aksi mogok kerja didepan gedung pemko Batam. Dan para buruh ahirnya membubarkan diri setelah pihak kepolisian membubarpakan buruh sekitra pukul 18.00 WIB.(red/gtg).