Batam,Buruhtoday.com - Polda Kepri turunkan 1.500 personil untuk melakukan pengaman terkait adanya rencana aksi unjuk rasa yang akan dilakukan ribuan buruh di Batam, Tanjungpinang dan Bintan. Aksi tersebut akibat Plt Gubernur Kepri,Agung Mulyana menetapkan Upah Minumum Kota (UMK) 2016 berdasarkan PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
“Personil gabungan dari Sabhara, Brimob dan dibantu Polres-polres terdekat ke Tanjungpinang dan Batam,” kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono kepada tim Amok Group, Selasa (17/11/2015).
Mengantisipasi aksi sweeping buruh, Hartono mengimbau kepada buruh agar menyampaikan aspirasinya dengan tidak menggangu kepentingan masyarakat umum.
“Kepada rekan-relan kami minta tidak melakukan sweeping dan tidak bertindak di luar ketentuan berlaku,” pinta Hartono.
Bagi masyarakat yang mendapat tindakan tidak menyenangkan dari para buruh atau pihak yang tidak bertanggungjawab, segera lapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami harap partisipasi semua pihak agar Kepri tetap aman dan kondusif. Kepada para anggota agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan jangan terprovokasi,” pungkas mantan Kapolres Persiapan Lingga ini. (red/Amok).