Buruh Batam Menolak PP 78 Tentang Pengupahan
Batam,Buruhtoday.com - Massa buruh kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor Walikota Batam. Hari ini, Selasa(10/11/2015). Ratusan massa buruh dari Rajawali SP-LEM SPSI Kota Batam melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan PP78/2015 Pengupahan.
Seperti aksi unjuk rasa kemarin(senin,red), ratusan buruh tetap bersikukuh menolak PP 78 tentang pengupahan dan meminta Pejabat Gubernur Kepri menetapkan UMK Batam 2016 sesuai dengan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan Kota Batam.
“Kami minta Gubernur segera terbitkan SK UMK Batam sesuai dengan kesepakatan DPK,” ujar salah satu aktivis buruh saat menyampaikan orasi dari atas mobil komando.
Ia juga menegaskan bahwa Kadin Batam mendukung perjuangan buruh untuk menolak PP 78.
“Kami mendesak Wali Kota Batam mencabut rekomendasi UMK Batam 2016 versi PP 78,” tegasnya.
Saat berita ini diunggah, aktivis buruh dari SP-LEM SPSI Batam masih menyampaikan aspirasinya melalui orasi-orasi dari mobil komando. Sementara itu massa buruh dari SPMI Batam terlihat baru tiba di depan Kantor Wali Kota Batam.(Red/Amok).