Batam,Buruhtoday.com - Kasus pembuatan e-KTP tembak warga negara Nyaman di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil kota Batam(Disduk Capil) ternyata di Bandrol Rp 45 juta oleh oknum 'B' yang merupakan pemilik rumah di perumahan Senawangi Asri Buliang,Batu Aji yang saat ini telah diamankan di Mabes Polri.
Menurut pengakuan oknum biro jasa berinisial 'S' kepada Amok GroupRabu(25/11/2015) di Batu Aji, oknum B meminta uang untuk pembuatan e-KTP milik Sayyed Habib Alattas sebesar Rp 45 juta. hal itu terungkap saat mereka bersama-sama diperiksa di Polda Kepri.
“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri,” ujar S, pria asal Sumatera Utara ini.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang. Bahkan oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.
Setelah menjalani pemeriksaan di Polda Kepri dan kasus tersebut dilimpahkan ke Polresta Barelang. Bahkan oknum-oknum pejabat dan pegawai negeri sipil dan honorer yang ada di Disduk Batam dikabarkan sudah diperiksa di unit 3 Polresta Barelang.
Sebelumnya Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin menegaskan bahwa penyelidikan kasus e-KTP “tembak” Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas sedang berjalan.
“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tegas Asep, Senin (23/11/ 2015) malam.
Hingga berita ini diunggah, Kadisduk Batam, Mardanis belum bersedia memberikan klarifikasi. (red/Amok Group).