Batam,Buruhtoday.com - Setelah melakukan "Shalat Dzuhur" sekitar pukul 12.00 siang, dan beristirahat makan siang. Buruh kembali melakukan aksinya. Sementara para buruh lainnya dari berbagai kawasan Industri di Batam sudah tiba dilokasi depan gedung Pemko Batam untuk memperjuangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 agar cabut oleh Pemerintah.
Dalam orasi lanjutan Suprapto, dia mengklaim beberapa media yang selalu berpihak untuk memenangkan pihak pengusaha dan pemerintahan. Dia mengatakan bahwa didalam pemberitaan tersebut tidak berimbang dan sangat merugikan bagi kaum buruh.
"Kami meminta pada jurnalis jangan sekedar bekerja saja, tapi jurnalis juga harus dapat menyajikan berita yang bermoral berdasarkan fakta. Dan jangan berdasarkan tebalnya uang yang diterima." kata Suprapto, Rabu(25/11/2015) siang,
Lebih lanjut, Prapto juga mengintruksikan pada buruh agar mengajak buruh lainnya ataupun masyarakat untuk ikut melakukan unjuk rasa besok pada tanggal 26 - 27 Nopember. Karena aksi mogok kerja yang dilakukan kali ini merupakan bentuk masa depan kaum buruh nantinya.
"Kita masih ada waktu dua hari lagi. Ajak teman-teman yang lain dengan baik-baik untuk mengosongkan pabrik. Ingat beritahu mereka bahwa perjuangan kita dua hari lagi, ini demi anak cucu kita ke depannya." tegasnya.
Pantaun dilapangan, setelah menyampaikan orasinya salama berjam-jam, akhirnya para buruh memutuskan untuk membubarkan diri sekitar pukul 17.00 WIB setelah mendapat intruksi dari pimpinan serikat masing-masing seperti F-SPMI, K-SPSI, K-SBSI Batam. Dan rencannya mereka akan melakukan perundingan lagi untuk melanjutkan aksinya esok hari, Kamis, 26 Nopember. (red/jf).