Batam,Buruhtoday.com - Puluhan buruh PT Patra Niaga didampingi SP F NIBA dan Brigade SPSI melakukan aksi demo di depan gudang Objek Vital Nasional Kabil II di Jalan Raya Pelabuhan CPO, Batam. Mereka menuntut agar 24 karyawan yang di PHK dipekerjakan kembali, dan membayar kekurangan upah lembur.
Aksi demo buruh dimulai sejak pukul 07.00 WIB, Mereka melakukan aksi damai didepan pintu gerbang gudang dengan membawa spanduk bertulisan "Ganyang NKM, Patra Niaga bayarlah setiap tetes keringat kami jangan dimakan sendiri.
Dalam tuntutannya, para buruh meminta agar managemen PT Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Persero mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK dan membayarkan pemotongan upah yang dilakukan managemen sebesar 1,8 juta/bulan terhitung dari 2011.
"Kami meminta PT Patra Niaga mengembalikan status kerja karyawan yang di PHK dan membayar kekurangan upah sebesar 1,8 juta/bulan." ucap Jones salah satu karyawan,Senin(14/12/2015) dalam orasinya dilokasi perusahaan.
Ia juga mengatakan, agar managemen megembalikan upah yang potong selama bertahun-tahun bekerja kepada seluruh karyawan.
"Kembalikan upah kami yang dimakan oleh pihak managemen selama ini." tegas Jones .
Sementara itu, Ketua DPC K-SPSI dan juga Ketua PC F NIBA SPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan dalam orasinya mengatakan, PT Patra Niaga telah melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja dan tidak menghargai jasa dari karyawan supir selama 9 tahun bekerja.
"Managemen Patra Niaga keluarlah dan bertanggung jawab. Jangan hanya menempatkan kepolisian didepan kami, sementara kalian tertawa didalam sana (kantor-red)." kata Tarigan dalam orasinya.
Pantau dilapangan, Puluhan aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Nongsa beserta security perusahaan tanpak menjaga ketat jalan pintu gudang agar para buruh tidak dapat masuk kedalam lokasi perusahaan.
Hingga berita ini di unggah, managemen PT Patra Niaga belum dapat di konfirmasi.(Jf/AMOK).
Aksi demo buruh dimulai sejak pukul 07.00 WIB, Mereka melakukan aksi damai didepan pintu gerbang gudang dengan membawa spanduk bertulisan "Ganyang NKM, Patra Niaga bayarlah setiap tetes keringat kami jangan dimakan sendiri.
Dalam tuntutannya, para buruh meminta agar managemen PT Patra Niaga yang merupakan anak perusahaan PT Pertamina Persero mempekerjakan kembali karyawan yang di PHK dan membayarkan pemotongan upah yang dilakukan managemen sebesar 1,8 juta/bulan terhitung dari 2011.
"Kami meminta PT Patra Niaga mengembalikan status kerja karyawan yang di PHK dan membayar kekurangan upah sebesar 1,8 juta/bulan." ucap Jones salah satu karyawan,Senin(14/12/2015) dalam orasinya dilokasi perusahaan.
Ia juga mengatakan, agar managemen megembalikan upah yang potong selama bertahun-tahun bekerja kepada seluruh karyawan.
"Kembalikan upah kami yang dimakan oleh pihak managemen selama ini." tegas Jones .
Sementara itu, Ketua DPC K-SPSI dan juga Ketua PC F NIBA SPSI Kota Batam, Setia Putra Tarigan dalam orasinya mengatakan, PT Patra Niaga telah melanggar Undang-Undang Tenaga Kerja dan tidak menghargai jasa dari karyawan supir selama 9 tahun bekerja.
"Managemen Patra Niaga keluarlah dan bertanggung jawab. Jangan hanya menempatkan kepolisian didepan kami, sementara kalian tertawa didalam sana (kantor-red)." kata Tarigan dalam orasinya.
Pantau dilapangan, Puluhan aparat kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Nongsa beserta security perusahaan tanpak menjaga ketat jalan pintu gudang agar para buruh tidak dapat masuk kedalam lokasi perusahaan.
Hingga berita ini di unggah, managemen PT Patra Niaga belum dapat di konfirmasi.(Jf/AMOK).