Terkait PP 78, Buruh Desak DPR-RI Bentuk Pansus Upah - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Senin, 07 Desember 2015

Terkait PP 78, Buruh Desak DPR-RI Bentuk Pansus Upah

Presiden KSPI, Said Iqbal.(int).
Jakarta,Buruhtoday.com - Ribuan buruh dari Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia(KAU-GBI) akan mendatangi Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta. Buruh mendesak agar DPR membentuk panitia khusus(Pansus) upah.


Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI),Said Iqbal mengatakan besok, (Selasa 8 Desember 2015)  Ribuan buruh akan mendatangi kator DPR RI. Buruh menuntut agar  DPR membentuk panitia khusus(pansus) upah.


"Kami mendesak DPR bentuk pansus upah, tolak PP No 78 Tahun 2015. Karena, PP tersebut merupakan bentuk konspirasi dan intervensi asing yakni Bank Dunia dan IMF," papar Said dalam rilis di Jakarta, Senin (7/12/2015).


Dalam PP yang diterbitkan pemerintahan Jokowi-JK itu, kata Said, sangatlah tidak berkeadilan. Serta melemahkan daya beli buruh yang notabene wong cilik. 


"Dalam proses penyusunan PP tersebut tidak melibatkan elemen buruh. Kami curiga ada lobi-lobi politik yang berbau KKN. Makanya kita mendesak DPR bentuk pansus upah," papar Said.


Lanjutnya lagi, jutaan buruh di seluruh Indonesia telah bersepakat untuk menggelar mogok nasional. Aksi damai ini merupakan bentuk perjuangan melawan ketidakadilan yang tergambar dalam PP 78/2015. 


"Tuntutan kami jelas demi buruh. Kami menuntut kenaikan upah minimal Rp 500 ribu di 2016. Berlakukan upah minimum sektoral," paparnya. (Sumber Inilah.com).