Makasar,Buruhtoday.com - Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) resmi menahan Direktur RSUD Lanto Daeng Passewang Kabupaten Jeneponto,Saharuddin dalam kasus dugaan penggelapan dana BPJS Sebesar 16,5 miliar.
“Iya, Direktur RSUD Lanto Daeng Passewang Jeneponto, Saharuddin sudah kita tahan mulai Senin (18/1/2016). Berkas perkara itu sudah lengkap dan telah dinyatakan P21 oleh Kejati Sulselbar dan sisa akan dilakukan pelimpahan tahap 2. Makanya berkasnya sementara dirampungkan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sulselbar, Kombes Heri Dahana , Rabu (20/1/2016).
Heri mengatakan belum dapat memastikan kapan pelimpahan tahap dua perkara, namun ia juga akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lainnya yang terkait.
“Sambil merampungkan perkaranya, kita tetap mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini." tuturnya..
Sementara itu, kasus dugaan korupsi terhadap dana BPJS yang dikelola RSUD Lanto Daeng Passewang dengan anggaran Rp 16,5 miliar pada tahun 2014. Saharuddin diduga menyalahgunakan anggaran BPJS tersebut dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 miliar berdasarkan perhitungan BPKD Sulawesi Selatan.
“Iya, Direktur RSUD Lanto Daeng Passewang Jeneponto, Saharuddin sudah kita tahan mulai Senin (18/1/2016). Berkas perkara itu sudah lengkap dan telah dinyatakan P21 oleh Kejati Sulselbar dan sisa akan dilakukan pelimpahan tahap 2. Makanya berkasnya sementara dirampungkan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sulselbar, Kombes Heri Dahana , Rabu (20/1/2016).
Heri mengatakan belum dapat memastikan kapan pelimpahan tahap dua perkara, namun ia juga akan mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah ada pihak lainnya yang terkait.
“Sambil merampungkan perkaranya, kita tetap mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini." tuturnya..
Sementara itu, kasus dugaan korupsi terhadap dana BPJS yang dikelola RSUD Lanto Daeng Passewang dengan anggaran Rp 16,5 miliar pada tahun 2014. Saharuddin diduga menyalahgunakan anggaran BPJS tersebut dan mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 2,9 miliar berdasarkan perhitungan BPKD Sulawesi Selatan.
(sumber Smeaker.com ).