Kemenaker Minta Dealer Ford Selelasikan Hak PHK Karyawan Sesuai Ketentuan - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Rabu, 27 Januari 2016

Kemenaker Minta Dealer Ford Selelasikan Hak PHK Karyawan Sesuai Ketentuan

Jakarta,Buruhtoday.com - Kementrian ketenagakerjaan(Kemenaker) minta penyelesaian proses pemutusan hubungan kerja(PHK) karyawan PT Ford Motor Indonesia(FMI) dilaksanakan berdasarkan ketentuan Undang-undang yang berlaku.

Kemenaker telah berkoordinasi kepada dinas-dinas tenaga kerja disetiap daerah seluruh Indonesia untuk melakukan pemantauan terhadap rencana dealer resmi Ford yang akan melakukan PHK terhadap sekitar 2.200 karyawan dari 44 dealer di seluruh Indonesia.

Direktur Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI) Kementerian Ketenagakerjaan Sahat Sinurat mengatakan, Kemenaker telah mengirimkan tim untuk berkoordinasi langsung dengan manajemen FMI  yang menutup kegiatan operasi di Indonesia. 

"Kita ingin memastikan para pekerjanya mendapatkan hak-hak dasarnya  bila terjadi proses PHK,” kata Sahat, Rabu (27/1).

Dalam hasil pertemuan dengan manajemen FMI diperoleh informasi bahwa Ford akan keluar dari Indonesia dengan menutup dealer serta menghentikan kegiatan penjualan dan impor di Indonesia yang bisa berdampak kepada para pekerjanya. Dari hasil koordinasi, diperoleh informasi bahwa jumlah pekerja di PT FMI sebanyak 35 orang. 

"Pihak manajemen akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan dan hak-hak dasar bagi 35 orang pekerja FMI sesuai dengan ketentuan,” kata Sahat.

Sementara itu, lanjut sahat, saat ini terdapat 44 dealer Ford di seluruh Indonesia yang mempekerjakan sekitar 50 orang pekerja per dealer sehingga total seluruh pekerja ada 2.200 orang pekerja. 

"Adapun yang bertanggung jawab menyelesaikan masalah pekerja dealer adalah masing masing dealer-nya karena pekerja tersebut adalah merupakan karyawan dealer dan bukan pekerja FMI." ujarnya.

Kemenaker akan mendata kedudukan 44 dealer sebagai bahan untuk meminta Disnaker di daerah memantau masalah ketenagakerjaan pada dealer di wilayahnya.  

"Kemenaker, juga telah meminta FMI agar berkoordinasi dengan Disnaker dan melaporkan perkembangan rencana PHK penyelesaiannya."tegasnya.

(sumber Republika.co.id)