Lokasi kolam bekas tambang (beritakaltim.com) |
Jakarta,Buruhtoday.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur meminta pemerintah menindak korperasi secara tegas. Pasalnya korporasi dinilai lalai tidak melakukan reklamasi didaerah lokasi bekas tambang abtubara di Kalimantan Timur.
Akibat dari kelalainya tersebut, Jatam menyebutkan kolam bekas tambang batubara sudah merengut sebanyak 19 nyawa warga, dimana lokasi bekas kolam tambang tidak jauh dari pemukiman masyarakat.
Didit Haryadi, Divisi Kampanye dan Aksi Jatam Kaltim, mengatakan saat ini terdapat 232 lubang bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang. Lubang bekas tambang itu menjadi kolam yang merenggut banyak nyawa warga karena berlokasi dekat dengan pemukiman warga.
"Jarak bekas tambang itu hanya 60 meter sampai 120 meter dari rumah warga sehingga sangat rentan karena anak-anak bermain di sekitar lokasi," ujarnya, Selasa (5/1/2016).
Menurut Didit, pemerintah pusat dan pemerintah daerah lalai dalam pengawasan terhadap perusahaan tambang. Pemerintah seharusnya lebih tegas mengawasi perusahaan tambang khususnya kewajiban melakukan reklamasi pasca tambang."Jarak bekas tambang itu hanya 60 meter sampai 120 meter dari rumah warga sehingga sangat rentan karena anak-anak bermain di sekitar lokasi," ujarnya, Selasa (5/1/2016).
"Jelas sekali pemerintah tidak tegas," tambahnya. (Bisnis.com)