Raja Yarhalim : Pak Sekda, Mana Janjimu Mau Cairkan Dana BAJ Kami - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Sabtu, 09 Januari 2016

Raja Yarhalim : Pak Sekda, Mana Janjimu Mau Cairkan Dana BAJ Kami

Batam,Buruhtoday.com - Salah satu oknum PNS Batam dari Satpol PP, Raja Yarhalim meminta Sekda Pemko Batam agar menepati janjinya untuk pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ). Pasalnya selama ini Pemko hanya berjanji, dan nyatanya hingga saat ini belum juga terealisasi. 
“Kami minta masalah BAJ ini segera diselesaikan dan diperjelas. Bertahun-tahun kami sudah cukup sabar menunggu tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujarnya kesal.

Ia juga mengaku heran dengan sikap Pemerintah Kota Batam yang belum mencairkan dana BAJ tersebut, padahal putusan kasasi dari Mahkamah Agung sudah keluar tahun 2015 lalu.

“Dana itu adalah hak para PNS dan Tenaga honorer, kami mohon kepada pak Sekda segera mencairkan dana tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui Sekretaris Daerah Kota Batam, Agussahiman melalui Kabag Keuangan Abdul Malik telah memastikan bahwa Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan atas perkara kasasi gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

“Informasi dari bagian hukum, Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan. Putusannya sebesar Rp 70 miliar(menguatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru), ujar Malik kepada swarakepri.com, Senin (24/8/2015) siang.

Ia mengatakan bahwa setelah salinan diterima, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan pihak Asuransi Bumi Asih Jaya terkait mekanisme pendistribusian dana Jaminan Hari Tua(JHT) kepada seluruh PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi.

“Setelah salinan, kita akan berkoordinasi dengan pihak BAJ untuk menghitung besaran JHT yang diperoleh peserta, jelasnya.

Ia menegaskan bahwa semua PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi BAJ setelah bulan Juli 2015 pasti akan dibayarkan JHTnya.

“Besaran JHT yang dibayarkan tergantung golongan dan masa waktu peserta , ujarnya. (AMOK Group).