Batam,Buruhtoday.com - Sidang mediasi yang di lakukan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, antara 9 karyawan dan managemen PT. Niwa Karya Batam sudah menemui titik terang. Kedua pihak sepakat akan menyelesaikannya secara kekeluagaan. Senin(18/1/16) kemarin.
Beny 40' selaku pendamping dari ke 9 karyawan mengatakan, permasalahan ini berawal saat mereka (karyawan-red) mempertanyakan kejelasan status kerja pada managemen, dimana masa kerja mereka sudah 2 - 5 tahun mengabdi bekerja tanpa ada ikatan kerja yang pasti.
"Mereka awalnya mempertanyakan statusnya sebagai apa diperusahaan, lalu managemen memberhentikan mereka bekerja." kata Beny diluar ruang sidang mediasi.
Ia juga menyebut managemen perusahaan pernah mempekerjakan karyawan diluar prosedur, yakni menyuruh karyawan melakukan pekerjaan bangunan di luar perusahaan (Tiban-red). Sementara background mereka sebagai welder.
"Mereka di suruh kerja bangunan di Tiban Mas dengan alasan sepi job kerja, sementara background mereka adalah welder." katanya.
Menurut Beny, dari hasil sidang mediasi yang baru dilakukannya dengan pihak perusahaan sudah mulai menemui titik terang. Managemen perusahaan malalui kuasa hukumnya sudah sudah mau menyelesaikannya secara kekeluargaan.
"Kita tadi sudah sepakat akan meyelesaikannya secara kekeluargaan. Dan Tadi, kuasa hukum perusahaan sudah menyuruh kita untuk menghitung barapa angka yang didapat dari masing-masing karyawan menurut masa kerjanya untuk disampaikan kepada pemilik perusahaan agar diselesaikan." pungkasnya.
Sementara itu kuasa hukum PT Niwa Karya Batam mengatakan, bahwa pihak perusahaan akan menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan karyawan. Dan pihaknya juga telah meminta perhitungan masa kerja dari masing-masing karyawan.
"Karena masuk bekerja secara kekeluargaan, maka kita akan selesaikan juga secara kekeluargaan." kata kuasa hukum perusahaan usai melakukan perundingan di ruang Disnaker Kota Batam..
red/hendro.