Batam,buruhtoday.com - Sidang mediasi 4 perusahaan atas kasus Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) di kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Batam yang digelar hari ini, Rabu(12/1/16) berjalan lancar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam melalui Kabid Hubinsyaker, Sriyanto mengatakan bahwa dari hasil sidang mediasi yang dilakukan para mediator semua berjalan lancar.
Tiga di antaranya di jadwalkan akan mengikuti sidang lanjutan, dan satu perusahaan yakni PT.Union Jaya Sejati berhasil menyelesaikan permasalahannya dengan menyepakati Penyelesaian Bersama (PB).
"Semua berjalan lancar, dari masing-masing pihak mengahadiri undangan yang kita kirim. Dan satu diantaranya berhasil berdamai dengan cara kekeluargaan melalui perjanjian bersama(PB). Sementara yang lainnya masih dilakukan sidang berikutnya." ujarnya.
Pantauan dilapangan, empat perusahaan yang melakukan PHK tersebut adalah
PT.JMS , PT.Kingstone Bintan Marine Service, PT.Sapta Sarana Sejahtera,
dan PT.Union Jaya Sejati. (red/Hendro).