Diduga Oknum BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama Dengan Calo - BURUH TODAY

Breaking

BURUH TODAY

www.buruhtoday.com


Post Top Ad

Selasa, 02 Februari 2016

Diduga Oknum BPJS Ketenagakerjaan Bekerjasama Dengan Calo

Foto : Int

Batam,Buruhtoday.com - Diberlakukannya revisi PP No 60 tentang program penyelenggaraan jaminan sosial hari tua(JHT) yakni pada tanggal 1 September 2015, seluruh kantor BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia termasuk di Kota Batam diserbu pekerja untuk mengklaim JHT.


Setiap hari kita selalu melihat ratusan peserta membludak di kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam 1 (Nagoya) dan  BPJS Batam 2 (Tiban) untuk mengklaim JHT. Bahkan tidak jarang kita melihat pemandangan adu mulut antara perserta yang mengantri dengan petugas security, karena merasa waktu tunggu yang begitu lama.


Nah, kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh para calo dan oknum BPJS untuk mengeruk keuntungan pribadi. Informasi yang diperoleh AMOK Group, oknum calo tersebut bekerjasama dengan pejabat BPJS Ketenagakerjaan di Batam.


Modus pejabat ini adalah menerangkan bagaimana cara mengklaim JHT melalui jalur pintas alias tidak mengantri. Mereka memanfaatkan sistim terbaru E-Klaim, dan mensosialisasikan terlebih dahulu sistim tersebut kepada calo dari pada ke pekerja di Kota Batam.

Parahnya lagi, oknum-oknum calo yang bekerjasama dengan pejabat tadi memajang dan menyebar brosur pengurusan klaim JHT di beberapa titik di Kota Batam. Tiap peserta dipatok Rp300 ribu hingga Rp1 juta per orang.


Ironisnya, sistem E-klaim yang seharusnya dipublikasikan masyarakat luas ini justru jadi ajang korupsi oknum-oknum tidak bermoral itu. Sementara para pekerja yang sangat membutuhkan dana JHT tersebut dijadikan sapi perahan oleh oknum calo dan pejabat BPJS Ketenagakerjaan Batam.(AMOK Group)