Foto Ilustrasi Surat PHK Sepihak. Int |
Bogor,Buruhtoday.com - Belasan buruh honor Dinas Kebersihan dan Pertamanan(DKP) Kabupaten Bogor mengadukan nasib mereka ke kantor Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya karena mendapat pemutusan hubungan kerja(PHK) sepihak.
Informasi yang diperoleh, LBH tersebut bakal memberikan pendampingan hukum, usai mengetahui kronologis yang diberikan para buruh atas PHK sepihak yang dialami mereka.
“Sahabat-sahabat saya sudah siap berkumpul malam ini di LBH. Mudah-mudahan bisa langsung buat surat kuasa,” kata salah satu korban pemecatan, Ismail (49) kepada Radar Bogor Selasa (08/03/2016).
Ismail bersama sepuluh rekannya mengaku telah sepakat bersama-sama untuk memperjuangkan nasib mereka. Langkah itu dilakukan tanpa adanya paksaan atau hasutan dari pihak manapun.
“Tidak ada yang nyuruh. Mereka semua hubungi, ajak saya agar bareng-bareng berjuang,” kata pria yang saat ini menjadi sopir lepas tersebut.
Pertemuan itu dibenarkan praktisi hukum dari Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menyebut telah berkomunikasi dengan LBH Keadilan Bogor Raya, dan meminta agar mendampingi para korban pemecatan.
“Sahabat-sahabat saya sudah siap berkumpul malam ini di LBH. Mudah-mudahan bisa langsung buat surat kuasa,” kata salah satu korban pemecatan, Ismail (49) kepada Radar Bogor Selasa (08/03/2016).
Ismail bersama sepuluh rekannya mengaku telah sepakat bersama-sama untuk memperjuangkan nasib mereka. Langkah itu dilakukan tanpa adanya paksaan atau hasutan dari pihak manapun.
“Tidak ada yang nyuruh. Mereka semua hubungi, ajak saya agar bareng-bareng berjuang,” kata pria yang saat ini menjadi sopir lepas tersebut.
Pertemuan itu dibenarkan praktisi hukum dari Yayasan Satu Keadilan, Sugeng Teguh Santoso. Sugeng menyebut telah berkomunikasi dengan LBH Keadilan Bogor Raya, dan meminta agar mendampingi para korban pemecatan.
(sumber pojokjabar.com)