Formulir JHT BPJS Ketenagakerjaan (foto:Int) |
Batam,Buruhtoday.com - Banyaknya peserta penglaiman Jaminan Hari Tua(JHT) di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam I Nagoya masih menjadi santapan empuk oknum pegawai untuk marauk keutungan pribadi.
Antrian panjang peserta pengklaiman diduga dimanfaatkan oleh oknum security di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam dengan memperjualbelikan nomor antrian dan formulir Formulir Pencairan JHT(F5).
Salah seorang warga yang ditemui saat mengantri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, mengungkapkan adanya jual beli nomor antrian dan formulir F5 yang sudah memiliki stempel.
“Security itu yang main mas, formulir yang sudah di stempelnya mereka jual ke calo,” ujarnya kepada AMOK Group sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (10/3/16) pukul 10.00 WIB.
Ia mengaku melihat salah satu pemohon mengantri di luar gedung BPJS dengan nomor 41. Tapi karena dia sudah mengisi kertas formulir JHT yang dibeli dari calo, nomornya loncat menjadi nomor 7 di Customer Service.
“Tadi saya melihat pemohon mengantri di luar dengan nomor 41, tapi setelah di Customer Service berubah menjadi nomor 7,” bebernya.
Dikatakannya bahwa formulir yang sudah distempel tersebut diberikan oleh oknum security BPJS kepada calo sehari sebelum pemohon pencairan JHT ikut mengantri.
“Formulir yang distempel itu diberikan kemarin kepada calo. Calonya kemudian menjualnya kepada warga seharga Rp 100 sampai Rp 300 ribu per berkas,” jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah warga Batam yang mencairkan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nagoya lebih dari 300 orang perhari.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam 1 Nagoya, Achmad Fatoni belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli nomor antrian dan formulir JHT tersebut.
(red/dro AMOK)
Antrian panjang peserta pengklaiman diduga dimanfaatkan oleh oknum security di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam dengan memperjualbelikan nomor antrian dan formulir Formulir Pencairan JHT(F5).
Salah seorang warga yang ditemui saat mengantri di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Batam, mengungkapkan adanya jual beli nomor antrian dan formulir F5 yang sudah memiliki stempel.
“Security itu yang main mas, formulir yang sudah di stempelnya mereka jual ke calo,” ujarnya kepada AMOK Group sambil meminta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (10/3/16) pukul 10.00 WIB.
Ia mengaku melihat salah satu pemohon mengantri di luar gedung BPJS dengan nomor 41. Tapi karena dia sudah mengisi kertas formulir JHT yang dibeli dari calo, nomornya loncat menjadi nomor 7 di Customer Service.
“Tadi saya melihat pemohon mengantri di luar dengan nomor 41, tapi setelah di Customer Service berubah menjadi nomor 7,” bebernya.
Dikatakannya bahwa formulir yang sudah distempel tersebut diberikan oleh oknum security BPJS kepada calo sehari sebelum pemohon pencairan JHT ikut mengantri.
“Formulir yang distempel itu diberikan kemarin kepada calo. Calonya kemudian menjualnya kepada warga seharga Rp 100 sampai Rp 300 ribu per berkas,” jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah warga Batam yang mencairkan JHT di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Nagoya lebih dari 300 orang perhari.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam 1 Nagoya, Achmad Fatoni belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya dugaan jual beli nomor antrian dan formulir JHT tersebut.
(red/dro AMOK)